Penadah Motor Curian Asal HST di Amankan Polisi

Pria berinisial AC (18) warga Desa Patikelain ketika diamankan petugas gabungan

TANJUNG, Klikkalsel.com – Satreskrim Polres Tabalong dan Polres HST bersama Polsek Murung Pudak dan Hantakan mengamankan seorang pria yang diduga menjadi penadah sepeda motor curian.

Pria tersebut berinisial AC (18) warga Desa Patikelain Kecamatan Hantakan Kabupaten HST diamankan disebuah bengkel di Desa Alat Kecamatan Hantakan pada Sabtu (26/11/2022) dini hari.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan penangkapan tersebut.

“Diamankannya AC berawal dari adanya laporan dari korban LK (19) Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Tabalong yang kehilangan sepeda motor matic warna hitam yang diparkir di teras kosnya pada malam hari,” ujarnya.

Sebelum beristirahat, korban sempat memeriksa melalui jendela bahwa sepeda motor miliknya masih ada, namun pada keesokan harinya korban tidak bisa membuka pintu kosnya dan kendaraannya sudah menghilang.

Baca Juga : Lagi Salat Subuh, Motor Dicuri Maling

Baca Juga : Lama Ditampung di Rumah, Pria Ini Malah Tega Gelapkan Motor

“Saat korban bersiap untuk pergi bekerja, korban mau keluar dari kos namun pintu tersebut tidak dapat dibuka, dan korban melihat melalui jendela dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada,” ungkap Yudha.

Kemudian korban keluar melalui jendela dan mendapati pintu kost di ikat dengan tali, sehingga penghuni tidak bisa membuka pintu, dan korban juga melihat sepeda motor milik temannya atau saksi AS (20) dalam keadaan kunci kontak sudah rusak diduga karena di congkel.

“Berdasar informasi yang didapat dari masyarakat yang melihat keberadaan kendaraan tersebut di Desa Alat Kecamatan Hantakan digunakan oleh seseorang berinisial AC,” bebernya.

Menanggapi informasi tersebut, petugas gabungan kepolisian mengamankan pelaku AC disebuah bengkel di Desa Alat beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor matik warna hitam.

“Pelaku penadah AC saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan pelaku pencurian masih dalam pengejaran Polisi,” pungkasnya.(dilah)

Editor: Abadi