Lagi Salat Subuh, Motor Dicuri Maling

MY alias ompong (25) ketika diamankan jajaran Satreskrim Polres Tabalong

TANJUNG, klikkalsel.com – Pria berinisial MY alias Ompong (25), warga Desa Kupang Nunding Kecamatan Muara Uya, Tabalong diamankan Satreskrim Polres Tabalong, atas dugaan pencurian sepeda motor.

MY diduga mencuri sepeda motor di halaman sebuah mushola di Desa Palapi kecamatan Muara Uya, Tabalong pada Senin (21/11/2022) subuh.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan, kejadian berawal ketik korban AB (46) melaksanakan salat subuh berjamaah di mushola. Korban memarkirkan sepeda motornya dengan posisi kunci kontak diletakkan di box di bawah setang sepeda motor.

“Saat sedang melaksanakan salat, korban AB mendengar suara sepeda motornya menyala, kemudian korban keluar dan mengetahui ternyata sepeda motornya tidak ada lagi,” ungkapnya.

Baca Juga : Utamakan Kepuasan Seluruh Konsumen, Yamaha Hadirkan Program My Yamaha Motor Members

Baca Juga : Lama Ditampung di Rumah, Pria Ini Malah Tega Gelapkan Motor

Kemudian korban AB melakukan pengejaran bersama dua temannya. Sesampainya di daerah Desa Seradang korban berpapasan dengan seseorang yang sedang mengendarai sepeda motor miliknya.

Saat dilakukan pengejaran, teman korban melihat pelaku membuang tas kemudian tepatnya di tengah hutan teman korban melihat pelaku berhenti merobohkan sepeda motor di pinggir jalan yang setelahnya berlari ke arah hutan.

Selanjutnya korban AB dan saksi melakukan pencarian tas yang dibuang oleh pelaku. Begitu ditemukan, dalam tas tersebut terdapat identitas berupa KTP & SIM B II atas nama MY.

“Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Uya, Tabalong,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, tidak berselang lama jajaran Satreskrim Polres Tabalong mengamankan MY pada Rabu (23/11/2022).

“Saat ini MY alias Ompong sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor metik warna merah,” pungkas Yudha. (dilah)

Editor : Akhmad