Pemprov Kalsel Koordinasikan Penutupan Sementara Tempat Wisata di Hari Pencoblosan Disetiap Daerah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Pariwisata menanggapi permintaan penutupan sementara tempat-tempat wisata oleh KPU Kalsel di hari pencoblosan Pilkada pada 9 Desember.

Kendati ditetapkan hari libur nasional, penyelenggara Pilkada berharap masyarakat memanfaatkan waktu tersebut untuk datang ke TPS.

Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, Syarifuddin menyambut baik permintaan KPU Kalsel untuk menutup sementara atau mengundurkan jam operasional tempat wisata dari pukul 07.00-15.00 Wita selama jam berlangsungnya pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.

Meski demikian, Syarifuddin menerangkan Dinas Pariwisata Kalsel terbentur regulasi untuk merealisasikan langsung permintaan tersebut. Kendati tempat-tempat wisata di Kalsel bukan aset pemerintah provinsi, melainkan Dinas Pariwisata di kabupaten/kota.

“Kalau edarannya mengenai bahwa untuk tanggal 9 Desember itu supaya menutup sementara, ya diserahkan ke kabupaten/kota yang punya tempat wisata,” terangnya kepada Klikkalsel.com, Selasa (2/11/2020).

Walaupun tak dapat mengeluarkan edaran, secara birokrasi Dinas Pariwisata Kalsel akan mengkomunikasikan permintaan penutupan sementara tempat-tempat wisata ke masing-masing daerah agar mendukung suksesi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

“Kita akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota, tapi keputusan akhirnya di kabupaten/kota,” pungkas Syarifuddin juga selaku Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotabaru.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan