Pemko Gratiskan Fasilitas Kesehatan di RSUD Sultan Suriansyah dan Seluruh Puskesmas

Jubir Tim Penanganan Covid-19 Banjarmasin Machli Riyadi. (farid)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin keluarkan Surat Edaran (SE) untuk menggratiskan biaya berobat di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di Banjarmasin.

SE Dinas Kesehatan Banjarmasin bernomor 800/652-Sekr/Diskes tertanggal 19 Januari 2021 yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi.

“Betul, tapi hanya berlaku untuk warga Kota Banjarmasin,” ujar Machli, Selasa (19/1/2021).

Merujuk isi SE, penggratisan pelayanan kesehatan ini berlaku di RSUD Sultan Suriansyah serta puskesmas yang ada di Banjarmasin.

“Pasien yang berobat akibat bencana banjir tidak dipungut bayaran dan segala biaya yang dikeluarkan ditanggung Pemerintah Kota Banjarmasin tanpa melihat status wilayah tempat tinggal pasien,” ucapnya.

Pemberlakuan tersebut menurut Machli, diberlakukan lantaran adanya musibah banjir di Banjarmasin dan warga yang terdampak banjir atau warga Banjarmasin khususnya bisa menggunakan fasilitas kesehatan yang di gratiskan tersebut.

“Berlaku hanya untuk warga Banjarmasin tidak berlaku bagi warga luar Banjarmasin kecuali ada jaminan dari walikota, bupati masing-masing,” jelasnya.

Bagi fasilitas kesehatan atau puskesmas di Banjarmasin yang juga ikut terdampak banjir ia mengatakan bahwa petugas kesehatan dari puskesmas akan mendatangi posko terdekat.

“Posko terdekat bisa juga kami datangi,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan