Pemko Diminta Batalkan Revitalisasi Pasar Batuah

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno didampingi warga saat meninjau kawasan pemukiman di Pasar Batuah.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Warga RT.11 dan 12 Pasar Batuah, Kuripan, Banjarmasin Timur sepakat meminta kepada Pemko Banjarmasin untuk membatalkan revitalisasi Pasar Batuah.

Hal itu juga disuarakan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno di sela kunjungannya di pasar tersebut, Rabu (26/1/2022).

Alasannya, bangunan di kawasan tersebut lebih banyak hunian warga dibandingkan pasar. Jadi, Pemko diharapkan lebih mementingkan sisi kemanusiaan daripada bisnis.

“Ada ratusan warga dari dua RT yang tinggal disini sejak puluhan tahun silam. Jika digusur mau tinggal dimana mereka,” ucap Tugiatno.

Ia kembali meminta, kepada Pemko Banjarmasin memikirkan lag wacana revitalisasi pasar di kampung Batuah.

“Kalau dijadikan pasar, kerukunan warga yang bermukim puluhan tahun di kawasan ini akan terpecah,” ujar wakil rakyat yang lahir dan besar di kawasan Pasar Batuah ini.

Ia berharap, Pemko dapat mencarikan solusi terbaik kepada warga. “Jangan sampai masyarakat yang dikorbankan. Kasian kami masyarakat kecil,” ucapnya.

Sekretaris DPC PDIP Banjarmasin yang akrab disapa Tugit ini, siap mendukung Pemko, asalkan kawasan yang revitalisasi hanya ada di bagian pasar dan tidak sampai ke pemukiman warga.

“Warga disini sudah seperti keluarga bagi saya, karena saya lahir dan besar di sini,” katanya lagi.

Sementara itu, Ketua RT 12 Batuah Muslianoor mengucapkan permintaan tolong kepada walikota Banjarmasin, agar membatalkan revitalisasi pasar.

“Sebab, berdampak ke hunian warga yang diisi hampir 600 jiwa,” katanya.

Persoalan revitalisasi Pasar Batuah juga mendapat penolakan dari Gerakan Pemuda Anshior Kalsel.

Bahkan, kata Ketua LBH GP Ansor Kalsel, Syaban Husin Mubarak, pihaknya telah membentuk tim hukum, yang siap membela warga yang meminta revitalisasi pasar Batuah dibatalkan.

“Kami siap mengawal dan membantu warga Kampung Batuah. Termasuk soal pembelaan hukum warga disini,” tukasnya. (farid)

Editor : Amran