Pemko Banjarmasin Tertibkan Kafe Ilegal

Petugas Satpol PP Kota Banjarmasin, bongkar bangunan kafe di jalan Jendral Sudirman Banjarmasin.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Salah satu tempat yang disinyalir merupakan kafe ilegal di kawasan Jalan Jendral Sudirman ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin.

Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Banjarmasin tersebut menyusul dengan terjadinya kasus perkelahian, bahkan pengeroyokan hingga merenggut nyawa salah seorang pengunjung kafe, pada akhir tahun 2021 lalu.

Bahkan sebelumnya Satpol PP Kota Banjarmasin memasang spanduk di kawasan kafe tersebut untuk menandakan bahwa kafe tersebut merupakan kafe ilegal.

Disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Doyo Pudjadi, bahwa pemko Banjarmasin ingin menegakan peraturan daerah, menyangkut penyelenggaraan aktifitas jasa perdagangan yang ilegal.

“Kita tau disini ada kafe, tetapi sesuai dengan surat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bahwa usaha ini ilegal,” ujar Doyo, Jumat (21/1/2022).

Selain itu, Doyo juga menerangkan bahwa pihak Pemko Banjarmasin telah mendapatkan laporan dari warga bahwa terdapat beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

“Tidak etis kalau kafe ini di biarkan berlanjut. Sehingga Pemko peduli untuk antisipasi ini,” tutur Doyo.

Baca Juga : Beredar Postingan Dikerjai Calo Terminal KM 6, Polisi Langsung Kumpulkan Agen Tiket

Baca Juga : Pemohon Sidang Praperadilan Pertanyakan Wewenang Polda Kalsel Pasang Garis Polisi

Selain itu Doyo juga menjelaskan bahwa tanah yang dijadikan kafe tersebut, sejak tahun awal tahun 2022, tanah tersebut sudah menjadi tanah milik Pemko Banjarmasin.

“Lokasi ini sudah menjadi milik Pemko Banjarmasin, sehingga perlu di amankan dan jangan sampai menimbulkan sesuatu yang tidak sesuai norma dan etik yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan RT dan Lurah setempat untuk menertibkan kawasan tersebut.

Sejak terjadinya kasus pengeroyokan hingga merenggut nyawa seseorang tersebut, Muzaiyin mengatakan bahwa tidak ada lagi kegiatan di kafe tersebut.

“Setiap malam ini kita pantau terus setelah kejadian tersebut. Hingga sekarang memang tidak ada lagi aktifitas apa-apa,” katanya.

Setelah dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Banjarmasin, untuk menjaga aset Pemko Banjarmasin ini maka kawasan tersebut kemudian di pagar dan di kunci agar tak ada lagi yang memanfaatkan tempat tersebut.

“Nanti kita yang pegang kuncinya supaya kita bisa memantau dan mengawasi kawasan ini,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran