Pemko Banjarbaru Gelar Rakor Bahas Keuangan dan Aset Daerah

BANJARBARU, klikkalsel.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) antar pimpinan SKPD se-Kota Banjarbaru.

Kali ini rakor dipimpin oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru (BPKAD) H Jainudin dan dibuka oleh Sekdako Said Abdullah Alkaf, di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota, Banjarbaru, Senin (27/6/2022)

Rakor kali ini dikhususkan untuk membahas tentang Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru, diantaranya Pra Rencana Kerja dan Keuangan (RKA).

Isi RKA pada 2023 yang dibahas diantaranya Program Juara, Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dan SPM, Gaji ASN selama 14 bulan, TPP ASN selama 12 bulan, BPJS Non ASN, Belanja rutin daerah Banjarbaru termasuk listrik, telepon, internet dan PDAM selama 12 bulan.

BPKAD menjelaskan, beberapa poin batasan Pra RKA untuk 2023, yaitu Pengadaan Barang Milik Daerah dalam 2023 disesuaikan dengan kebutuhan, Belanja PDH dan seragam Sasirangan belum memungkinkan di TA 2023, kecuali SKPD yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan lapangan (BPBD, Satpol PP, Perkim PUPR, DLH, Setdako).

Baca Juga : Pemko Banjarbaru Gelar Dialog dengan Masyarakat Terkait Program Home Care

Baca Juga : Pemko Banjarbaru Percepat Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting

Said Abdullah mengingatkan, kepada seluruh kepala SKPD agar mengawasi anggaran belanja daerah di SKPD nya masing-masing, agar tidak menimbulkan belanja yang kurang penting, yang kedepannya tidak terpakai oleh SKPD nya.

“Tidak banyak yang dibahas dalam rakor kali ini, dikarenakan waktu kita yang terbatas, yang penting semuanya telah kami sampaikan,” ucapnya.

Bahasan lainnya yaitu Harmonisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Keuangan Daerah dengan aplikasi Financial Management Information System (FMIS) dan Surat Edaran Walikota Banjarbaru tentang Penerapan Status PKP dan Pemotongan PPN. (adv/nida)

Editor : Hery Murdi