Pemkab Tabalong Terima Sertifikat Tanah Tambahan Barang Pengganti Tukar Menukar Aset Pemerintah dari Adaro

Foto bersama Pemkab Tabalong bersama PT Adaro Indonesia ketika penyerahan sertifikat

TANJUNG, Klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong menerima sertifikat tanah tambahan barang pengganti tukar menukar aset pemerintah daerah dari PT Adaro Indonesia di Aula Tanjung Puri Bersinar, Selasa (31/5/2022).

Diketahui, objek yang menjadi tukar menukar asset pemda di Trans Laburan berupa tanah, bangunan, jembatan dan jalan dengan luas 38,758 meter persegi dan berdasarkan penilaian memiliki nilai wajar sebesar Rp. 6.016.847.000.

Sedangkan barang pengganti yang diserahkan oleh Adaro ke Pemkab Tabalong sebesar Rp.6.100.000.000.

Baca Juga : Dinas PUPR Tabalong Perbaiki Jalan Longsor di Gambah

Baca Juga : Dorong IDM, Dinas PMD Tabalong Minta SKPD Terkait Perhatikan Indikator Keberhasilan

Kepala Divisi Head External Relation, Thoha melaporkan bahwa terdapat beberapa yang akan diserahkan, yaitu bangunan SMP Negeri 6 Tanta, SD Laburan Desa Padang Panjang, rehab SD 1 Padang Panjang beserta sebidang tanah seluas 12.993 Meter persegi.

“Kegiatan tukar menukar aset ini sesuai yang kami mohonkan kepada Pemerintah Daerah Tabalong dimana saat itu kami mengajukan surat terkait area diwilayah transmigrasi Laburan Desa Padang Panjang,” ujarnya.

Sedangkan Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani mengucapkan kalimat terima kasih kepada pimpinan PT Adaro Indonesia.

“Mudahan semuanya bermanfaat bagi masyarakat kita,” ujarnya. (Dilah/adv)