Pemkab Tabalong Serahkan Insentif Kepada Ratusan Pengelola Rumah Ibadah

Pemkab Tabalong ketika serahkan insentif kepada pengelola rumah ibadah

TANJUNG, Klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong menyerahkan insentif triwulan pertama kepada ratusan petugas pengelola rumah ibadah di Pendopo Bersinar, Pembataan, Sabtu (16/03/2024).

Insentif bagi 280 petugas pengelola rumah ibadah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani.

Adapun 280 petugas pengelola rumah ibadah tersebut terdiri dari 235 kaum masjid, 44 koster gereja, dan 1 pengempon pure.

Masing-masing petugas pengelola rumah ibadah menerima insentif selama 3 bulan sekaligus, yakni sebesar Rp 1.410.000 setelah dipotong pajak.

Baca Juga Tugas Berat Pj Bupati Tabalong, Jaga Maruah Negara Dalam Pilkada

Baca Juga Capaian Penerimaan Pajak UPPD Samsat Tabalong Dipuji Komisi II DPRD Kalsel

Kabag Kesra Setda Tabalong, H. Alipansyah menyampaikan insentif yang diserahkan terhitung triwulan pertama di 2024.

“Insentif yang diserahkan untuk bulan Januari, Februari dan Maret bagi Kaum Mesjid, Koster Gereja dan Pengempon Pure se Tabalong,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, menuturkan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Tabalong terhadap petugas pengelola rumah ibadah.

“Perhatian Pemerintah Kabupaten Tabalong kepada saudara sekalian, nilainya memang kecil, tetapi karena yang menerimanya ini adalah orang-orang yang mengabdi pada rumah ibadah masjid, gereja, pengempon pure bekerja dengan ikhlas, menerima dengan ikhlas maka yang diterima itu nilainya berlipat ganda,” tuturnya.

Anang pun meminta petugas rumah ibadah yang juga tokoh masyarakat agar memberi pemahaman pada masyarakat untuk memanfaatkan hasil pembangunan termasuk menjaga persatuan dan kesatuan.

“Beri pemahaman pada masyarakat agar memanfaatkan hasil pembangunan untuk meningkatkan perekonomian,” katanya. (dilah/adv)