Pemkab Tabalong Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-Turut

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani ketika foto mendapatkan Opini WTP

TANJUNG, Klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan.

Opini WTP tersebut didapatkan ketika penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Kabupaten seKalimantan Selatan, Selasa (17/5/2022) di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel di Banjarbaru.

Opini WTP tersebut didapatkan kedelapan kalinya secara berturut turut bagi Pemkab Tabalong yangmana merupakan hasil pemeriksaan secara marathon oleh tim Auditor BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan selama 2 bulan.

“Sudah dinyatakan cukup dan tepat untuk menyatakan opini”, sebut Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan, M Ali Asyhar.

Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan dalam sambutannya juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah yang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan untuk segera menindaklanjuti nya.

Baca Juga : Tanggapi Kenaikan Elpiji 3Kilo, Pemkab Tabalong: Pangkalan Jangan Jual di Atas HET

Baca Juga : Percepatan Vaksinasi dan Pengendalian Stunting, Dinas Kesehatan Kalsel Semangati Upaya Pemkab Tabalong

Bupati Tabalong yang dipercaya memberikan sambutan mewakili Bupati/Walikota se Kalimantan Selatan dalam kegiatan tersebut menjelaskan, capaian opini WTP atas LKPD bukan menjadi tujuan akhir melainkan awal untuk mewujudkan LKPD yang akuntabel dan transparan.

“Opini WTP merupakan garis start untuk terus maju”, ucap H Anang Syakhfiani.

Atas Raihan opini WTP, H Anang Syakhfiani sangat bersyukur atas kebersamaan dan sinergi yang baik antar SKPD yang didukung penuh oleh DPRD Kabupaten sehingga 8 tahun berturut – turut LKPD Pemkab Tabalong selalu mendapat opini WTP.

“Semua berkat kerja keras dan kontribusi nyata seluruh SKPD dan dukungan dari DPRD”, ucap H Anang Syakhfiani.

Beliau juga menambahkan akan segera memerintahkan kepala SKPD untuk menindaklanjuti LHP LKPD Kabupaten Tabalong tahu 2021 hasil pemeriksaan BPK RI Provinsi Kalsel. (Dilah/adv)