Pemkab Tabalong Merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah

Ekpose laporan akhir Rencana Tata Ruang Wilayah. (foto : arif/klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel.com- Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar Ekposes laporan akhir revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ekspose tersebut digelar di Hotel Aston Tanjung, Senin (23/12/2019).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong Nor Rifani mengatakan, RTRW ini memiliki fungsi sebagai pedoman pembangunan seluruh sektor dan harus mengakomodir seluruh rencana pembangunan yang sudah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Nantinya RTRW ini juga harus menjadi pedoman dalam pembangunan di seluruh kabupaten Tabalong,” ujarnya.

Menurut Rifani, meski sudah memasuki babak akhir, ia menjelaskan proses penyusunan RTRW ini masih panjang karena masih ada pembahasan lain seperti KLHS, rekomendasi gubernur, kementerian serta pembahasan di dewan.

“Untuk dokumennya di susun pada tahun ini, harapan kita tahun depan bisa selesai sampai menjadi peraturan daerah (Perda),” terangnya.

Terpisah, Wakil Bupati Tabalong Mawardi, menilai RTRW ini tentunya sangat berpengaruh bagi pembangunan kedepannya.

Terlebih menurutnya, rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Penajam Paser Utara mampu memberikan peluang besar terhadap pertumbuhan segala bidang termasuk ekonomi di Bumi Sarabakawa dan itu kesempatan emas yang wajib dimanfaatkan sebaik mungkin.

Untuk itu, dirinyapun berharap semua stakeholder dapat mengoptimalkan kesempatan ini dalam rangka revisi RTRW.

“Semua yang kita lakukan ini tidak lain demi terwujudnya pembangunan daerah yang membawa kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan