Pemkab dan MUI Tabalong Keluarkan Seruan Terkait Ibadah Serta Kegiatan Lainnya

TANJUNG, klikkalsel.com – Ramadan 1442 H/2021 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tabalong, mengeluarkan seruan bersama.

Surat tersebut ditandatangani langsung Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, dan Ketua MUI Tabalong, H Sabilarrusdi. Ada 11 poin yang disampaikan kepada masyarakat, baik terkait pelaksanaan ibadah maupun kegiatan lainnya.

Dari 11 poin tersebut diantaranya, bagi kaum muslim selain melaksanakan ibadah puasa dan menyalurkan zakat mal, infaq dan sedekah, juga disampaikan agar semua pihak tetap bisa mendukung upaya pencegahan penyebatan Covid-19.

Pada poin lainnya, menyerukan kepada rumah makan, restoran, warung makan, minum dan sejenisnya agar tidak buka di siang hari.

Selanjutnya, tidak menjual dan menyimpan serta tidak membunyikan meriam, petasan, dan sejenisnya serta menjaga kewaspadaan akan bahaya kebakaran dan tindak kejahatan lainnya.

Bagi pedagang, agar menjaga stabilitas harga kebutuhan sehari-hari pada bulan ramadhan terlebih menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H.

Lalu untuk pengelola radio, masjid serta langar, menyesuaikan waktu berbuka puasa dan jadwal imsyak yang sudah dikeluarkan oleh Kemenag Tabalong.

Khususnya, anak-anak agar berkonsentrasi belajar yang disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah dan orangtua agar dapat mengawasi anak-anaknya dengan baik.

Semua pihak diminta saling menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah agamanya.

Seruan ini diharapkan, dapat menjadi perhatian dan didukung oleh masyarakat Kabupaten Tabalong.

Sementara, Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, mengajak di bulan suci ramadhan ini kita makin mendekatkan diri ke pada allah SWT dengan memperbanyak amal ibadah, semoga Allah SWT, senantiasa melimpahkan taufik dan hidayahnya kepada kita semua.

“Ramadhan tahun ini kita masih berada di tengah pandemi Covid-19 di Tabalong, maka dari itu kami mengingatkan untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas dan beribadah selama di bulan ramadhan 1442 H,” tukasnya.(doni)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan