Pemkab Balangan Dan Kajari Balangan Tadangani MoU Penanganan Permasalahan Datun

PARINGIN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Balangan tentang penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), bertempat di Aula Benteng Tundakan Pemkab Balangan, Kamis (10/6/2021) pagi.

Penandatanganan dilakukan Bupati Balangan H. Abdul Hadi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Balangan La. Kanna, SH, MH, disaksikan Sekda Pemkab Balangan H. Yuliansyah Rahman, M. Ap beserta para Asisten dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Balangan serta seluruh pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Balangan.

Bupati Balangan H. Abdul Hadi menerangkan bahwa MoU masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara padahal beberapa waktu lalu bisa dilaksanakan, akan tetapi karena sesuatu dan lain hal, sehingga tertunda hingga hari ini (Kemaren. Red). Pemkab Balangan sendiri sebenarnya sangat butuh pendampingan hukum termasuk hal-hal yang berkaitan dengan kerjasama.

“Pemkab Balangan dalam membangun desa dan menata kota perlu pendampingan masalah payung hukumnya,  untuk itu perlu dilakukan kerjasama penguatan hukum, dan kita minta konsultasi dengan Kejari, kalau pun ada persoalan hukum perdata dan tata usaha negara maka ini menjadi domain Kejari,” terang Bupati.

Dijelaskan Bupati, dengan kerjasama ini akan saling menguatkan dan fungsi pendampingan lain seperti konsultasi hukum berjalan terus dan ini sedang dilakukan.

Harapannya, dengan kerjasama ini akan membangun Kabupaten Balangan dengan pendekatan hukum, yang artinya masyarakat juga agar sadar hukum, penyelenggara pemerintahannya juga memahami betul tentang hukum.

“Kita akan membangun masyarakat yang berbasis hukum berkeadilan karena ini juga modal untuk membangun Kabupaten Balangan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Balangan LA. Kanna, SH, MH menambahkan bahwa dengan MoU ini bisa memberikan dukungan dan pengawasan tentang apa yang sudah dikerjakan saat ini agar hasilnya juga baik dan tidak ada permasalahan hukum.

“Kami Kejari juga mengharap Pemerintah Daerah Balangan membantu kami mewujudkan reformasi birokrasi dilingkungan kerja agar terhindar dari permaslahann hukum,” pintanya. (adv/fitri)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan