Pemilik Rental Tak Menyangka Oknum ASN Pemkab Batola Gadaikan Mobilnya

MARABAHAN, klikkalsel.com – Selalu terdapat risiko dalam setiap usaha, termasuk rental mobil yang digeluti H Syahruni dalam satu dekade terakhir. Warga Jalan AES Nasution Marabahan itu terpaksa melaporkan HN dan H ke Polres Batola, lantaran tidak kunjung mengembalikan dua unit mobil yang disewa.
Setelah kedua pelaku menyerahkan diri dan ditahan polisi sejak 20 Agustus 2020, diketahui bahwa mobil milik Syahruni telah digadaikan.
Ironisnya korban sudah kenal lama dengan HN, terutama karena pria yang berstatus ASN tersebut kerap menyewa mobil Syahruni sejak Maret 2020
“Saya mudah saja percaya, karena HN masih berstatus ASN. Awalnya HN menginginkan sewa mobil selama sebulan. Namun saya menolak, karena sewa cukup per minggu dan bayar di awal,” jelas Syahruni, Selasa (25/8/2020)
Semuanya pun berjalan, baik pembayaran sewa maupun pengembalian mobil. Lantas menginjak Juni 2020, pembayaran mulai menunggak beberapa hari, kendati mobil tetap dikembalikan.
Kemudian awal Juli, HN berkilah menyewakan satu unit mobil lagi untuk tetangga yang kemudian diketahui berinisial H dan HN sendiri yang mengambil mobil tersebut.
“Awalnya pembayaran lancar sesuai perjanjian. Namun di kemudian hari, pembayaran juga mulai menunggak. Untungnya mobil saya dikembalikan setiap minggu,” beber Syahruni.
Memasuki pertengahan Juli, Syahruni mulai curiga karena tagihan semakin banyak dan mobil tidak kembali.
Di sisi lain, HN dan H menjanjikan mobil yang disewa aman, “Mereka sempat mentransfer uang sewa sekitar Rp4 juta. Namun itu belum sepenuhnya melunasi uang sewa,” tambah Syahruni.
Walaupun dua mobil belum dikembalikan dengan alasan masih dipakai, HN menyewa lagi satu unit Daihatsu Terios lagi dari Syahruni dengan alasan mengambil uang pembayaran sewa di Banjarmasin.
“Terios itu tanpa STNK lantaran ditilang Polresta Banjarmasin, setelah dipakai penyewa lain. Namun HN bersikeras meminjam dengan alasan mengambil uang,” kenang Syahruni.
Berselang dua hari, dua Toyota Avanza dan satu Terios itu tak juga dipulangkan. HN beralasan dikembalikan keesokan hari, karena uang belum didapatkan.
Oleh karena alasan itu berulang-ulang disampaikan selama dua hari, Syahruni sempat mengancam untuk melapor ke polisi. Namun HN tetap bersikukuh ketiga unit mobil tersebut segera dikembalikan.
Namun saya juga curiga, karena telepon mereka tak aktif lagi,” tegas Syahruni.
Selain Daihatsu Terios yang masih dalam pencarian polisi, HN dan H menunggak biaya sewa sebesar Rp19,2 juta.
Syahruni sendiri cukup sabar menyikapi situasi. Terlebih ini bukan kejadian pertama yang dialami pensiunan ASN tersebut.
“Pertama kali membuka rental, satu unit Toyota Avanza milik saya dibawa lari orang dan sampai sekarang belum diketahui,” cetus Syahruni.
Beberapa tahun kemudian, Syahruni mengalami situasi serupa. Mobil tak pernah dikembalikan selama dua minggu dan si penyewa tak memberi kabar. Untungnya pelacak GPS yang dipasang di mobil itu masih aktif.
“Saya pun melapor ke polisi yang akhirnya berhasil mendapatkan mobil itu di Desa Karang Bintang, Tanah Bumbu. Kondisinya masih bagus, tapi nomor polisi di bagian depan hilang dan di belakang sudah diganti,” tandas Syahruni. (muhammad)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan