Pemekaran Kabupaten Gambut Raya Tidak Ditanggapi Pemda

Ketua Umum Tim Penuntutan Pemekaran Wilayah Kabupaten Gambut Raya, Supian HK memberikan dukungan penuh usai terpilih dalam musyawarah besar Ke II. (foto : dok/klikkalsel)

MARTAPURA, klikkalsel – Penuntut pemekaran Gambut Raya jadi sebuah kabupaten tersendiri terus didorong ke permukaan. Apalagi pada 2018 ini, aspirasi memisahkan diri dari Kabupaten Banjar makin kencang, seiring meluasnya dukungan berbagai tokoh lintas profesi.

Cita cita itu menguat ketika tim penuntut bertemu kembali dalam pembentukan panitia Musyawarah Besar (Mubes) ke II tahun 2018 di salah satu rumah makan tokoh di Kecamatan Gambut, Minggu (5/8/2018).

Agenda pertemuan kali ini membentuk formatur yang bertugas menyusun panitia penuntut pemekaran Kabupaten Gambut Raya, dengan harapan terealisasi pada 2022 mendatang.

Mantan Ketua Pemekaran Wilayah Kabupaten Gambut Raya, H Pangeran Gusti Abidinsyah mengatakan pihaknya selama 3 tahun belakangan ini sudah siap melepaskan diri dari Kabupaten Banjar.

Namun kondisi tim penuntutan itu tidak bisa berjalan sesuai keinginan mereka. Sebab pemekaran tersebut, diakui Abidinsyah terkendala dengan persetujuan Bupati Kabupaten Banjar sendiri.

“Kami sudah 2 kali mengirim surat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, tetapi tidak dibalas atau pun ditanggapi,” terang mantan anggota DPRD Provinsi Kalsel ini.

Sebagai pengusaha, Abidin menuturkan salah satu penyebab Kabupaten Banjar tidak ingin melepas Gambut dikarenakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimilikinya.

Ia mengakui kecamatan Gambut adalah penyumbang PAD paling banyak untuk  Kabupaten Banjar yaitu sebanyak 30 persen.

“PAD sebanyak 30 persen yang didapatkan  Gambut menjadi salah faktor penting kenapa Kabupaten Banjar tidak ingin melepas kami,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia menilai dengan besarnya aspirasi masyatakat untuk memisahkan dari Kabupaten Banjar. Gambut Raya, dinilainya sangat layak jadi kabupaten sendiri.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Supian HK mengatakan bahwa dirinya siap membantu menyampaikan aspirasi masyarakat Gambut kepada Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor terkait melepasan diri dari Kabupaten Banjar.

“Saya kedepan akan memperjuangkan pemekaran wilayah kabupaten Gambut Raya. Apalagi waktu kabupaten, saya ikut andil melakukan pemekaran,” terangnya Ketua Umum terpilih Panitia Pemekaran Gambut Raya ini. (baha)

Editor : Elo Syarif

Tinggalkan Balasan