Pembebasan Lahan Proyek Jembatan Alalak Dianggarkan Rp 37 Miliar

Desain jembatan Alalak penghubung Banjarmasin-Barito Kuala yang akan dibangun. (istimewa/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Proyek pergantian jembatan Alalak yang diperkirakan sudah mulai digarap akhir 2018 masih belum bisa dikerjakan. Sebab, proses pembebasan lahan belum selesai.

Menurut Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarmasin Joko Pitoyo, tim appraisal baru menyelesaikan perhitungan harga lahan yang terkena pembebasan.

“Hari ini baru diketahui nilai penawarannya berapa, kemudian proses sosialisasi kepada pemilik lahan dan bangunan terdampak. Jadi tunggu saja,” ujarnya saat ditemui, reporter klikkalsel.com, Kamis (20/9/2018).

Pembebasan lahan disiapkan anggaran Rp37 miliar yang mengacu penghitungan tim appraisal yang statusnya independen dan penghitungannya pasti masuk akal.

Anggaran itu diambil dari APBD murni 2018 Banjarmasin sebesar Rp22 miliar, sisanya ditambahkan saat APBD perubahan 2018 sebanyak Rp15 miliar.

Dari data, total ada 32 kavling tanah yang terkena dampak pembangunan Jembatan Alalak tersebut.

Ia berharap, masyarakat bisa bekerja sama dan realistis untuk mendukung program pembangunan dengan menyetujui harga pembebasan lahan yang ditawarkan.

“Jika begitu, Oktober paling tidak saya yakin sudah rampung saja pembebasan lahannya,” sebutnya.

Menurut Joko, pergantian jembatan yang biasa disebut Jembatan Kayu Tangi Ujung itu karena kondisi jalurnya membahayakan.
Karena turunan langsung tikungan tajam dekat RSUD Ansari Saleh.

“Nah, salah-salah bisa kecelakaan. Setelah pengerjaan proyek, akses keluar masuk bakal dibikin satu arah untuk meminimalisasi bahaya,” bebernya.

Untuk diketahui, proyek ini dianggarkan sebesar Rp290 miliar dari APBN, dengan konsep multiyears hingga tahun 2020 mendatang. Pemko Banjarmasin bertanggung jawab untuk pembebasan lahan yang masuk Banjarmasin, lahan yang ada di seberang yang masuk wilayah Barito Kuala dibebaskan Pemkab Barito Kuala. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan