Pembebasan Lahan Jalan Masjid Jami Sebesar Rp11 Miliar

Bangunan yang ada di turunan Jembatan AKT akan dibebaskan, karena terkena proyek pelebaran Jalan Masjid Jami. (fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Pembebasan lahan pembangunan Jembatan Alalak oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Banjarmasin, sudah dilksanakan, kemudian disusul pembebasan lahan Mesjid Jami yang dilaksanakan.

Proses pembebasan lahan di Jalan Mesjid Jami ini sebelumnya berproses panjang, namun saat ini sudah menemukan titik terang, Perkim, Rabu (12/12/2018), melakukan pembayaran kepada pemilik lahan yang terkena imbas pembebasan lahan di Jalan Mesjid Jami.

Kasi Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rusni saat dikonfirmasi membenarkan adanya proses pembayaran tersebut.

Ia juga mengungkapkan, untuk melakuan pembayaran pembebasan lahan tersebut, Perkim telah menyediakan anggaran sebesar Rp11 miliar.

“Anggaran kita untuk pembebasan lahan di Jalan Mesjid Jami tersebut sebesar 11milyar dengan harga tanah sekitar Rp4,5 juta per meternya,” ucapnya.

Setelah pembayaran lahan sebanyak 12 persil dari total Rp11 miliar di Jalan Mesjid Jami tersebut, besok akan kembali dilakukan pembayaran untuk pembebasan lahan Jembatan Sulawesi 2, sebanyak 18 persil yang akan di bayarkan dengan total anggaran yang sama yaitu Rp11 miliar.

“Besok kita masih ada 18 persil tetapi itu untuk yang Jembatan Sulawesi 2, harga tanah juga sama 4,5 Juta per meternya,” tandasnya. (fachrul)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan