Pembangunan Jembatan Sulawesi II Dilanjutkan, Polresta Tegaskan Penyelidikan Masih Berjalan

Forkopimda Kota Banjarmasin potong garis polisi menandai pembangunan Jembatan Sulawesi kembali dilanjutkan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Penyelidikan terkait robohnya Girder Beton pembangunan jembatan Sulawesi II pada Minggu (23/10/2022) lalu yang membuat salah satu pekerjanya meninggal dunia masih berproses.

Pasalnya hingga sampai saat ini pengerjaan jembatan Sulawesi II tersebut terpaksa dihentikan lantaran proses penyelidikan belum selesai.

Baru-baru ini pihak Pemko Banjarmasin dan Polresta Banjarmasin sudah menemukan kesepakatan agar pengerjaan proyek pembangunan Jembatan Sulawesi II tersebut bisa kembali dilanjutkan.

Disampaikan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, bahwa dari musibah ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. “Kami menyerahkan ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujarnya, Selasa (1/11/2022).

“Tapi yang ingin kami sampaikan bahwa proyek ini sudah sempat tertunda, karena pada tahun 2019 kita sudah mengalokasikan anggaran. Tetapi karena Covid-19 sehingga anggatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini kembali ditarik pusat untuk penanganan Covid-19,” sambungnya.

Baca Juga : Proyek Jembatan Sulawesi Terhenti, Ibnu Sina: Kami Berharap Ini Bisa Segera Dilanjutkan

Baca Juga : Pekerja Jembatan Sulawesi II Tewas, Kasat Reskrim: Jika Ditemukan Kelalaian Akan Ada yang Ditersangkakan

Kembali terlaksananya pembangunan jembatan Sulawesi II, diharapkan bisa memberikan akses dan kenyamanan bagi warga Kota Banjarmasin.

“Khususnya para jemaah yang beribadah di Masjid Jami. Begitu ada majelis jemaah begitu sangat banyak,” terangnya.

“Kalau ini bisa berjalan dengan baik Insya Allah kenyamanan dalam beribadah juga pasti berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Sementara itu, Kaporesta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, menerangkan bahwa semenjak ada musibah robohnya girder beton pembangunan jembatan Sulawesi II, Polresta Banjarmasin melalu Sat Reskrimum masih memproses kasus ini.

“Sedang dilakukan penyelidikan dan telah dilakukan olah TKP,” bebernya.

“Ingat ya masih di lakukan penyelidikan, jadi belum ada tersangka. Kalau ada yang menulis berita sudah ada tersangka, saya katakan itu Hoaks,” sambungnya.

Meski masih dilakukannya penyelidikan, untuk saat ini, pihaknya telah menemukan kesepakatan, sehingga pengerjaan jembatan Sulawesi II bisa kembali dilanjutkan.

“Pengerjaan bisa dilanjutkan dan garis polisi ditarik,” ungkapnya.

“Saya minta kepada pak Kasat Reskrim, hari ini juga biar pembangunan berjalan lancar dan bisa selesai sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Usai menyampaikan keterangan tersebut, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo, Dandim 1007/Banjarmasin, Kolonel Inf Ilham Yunus dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, melepas garis polisi yang terpasang di lokasi kejadian.(fachrul)

Editor : Amran