Pembangunan Gedung Parkir Duta Mall Terancam Distop

Pertemuan Duta Mall dan dinas terkait bersama Komisi I DPRD Banjarmasin. (foto : farid/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel – Usai pertemuan dengan pihak Duta Mall bersama Satpol PP, BP2TPM dan dinas terkait lainnya, Komisi I DPRD Banjarmasin memberikan tempo selama satu bulan kepada pihak Duta Mall untuk menyelesaikan proses perizinan pembangunan gedung parkir miliknya.
“Jika dalam sebulan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tetap tak diselesaikan, maka komisi I merekomendasikan pembangunannya distop,” ujar Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Suyato, usai pertemuan tersebut di ruang Komisi I dewan Banjarmasin, Selasa (14/1/2020).
Baca Juga : Ledeng Mati, Tahanan Kesulitan MCK
Mengingat, kata dia, pihak Satpol PP sudah mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama terhadap pembangunan gedung parkir Duta Mall itu.
“10 Januari 2020 tadi SP 1 dilayangkan. Jadi dalam satu bulan ini, mudahan soal izin tersebut sudah clear,” bebernya.
Menurut dia, ketiadaan IMB gedung parkir Duta Mall itu lantaran persyaratan mendapatkan izin tersebut belum terpenuhi. Seperti, ketersedian ruang terbuka hijau (RTH) serta belum sesuainya RTRW.
Ia pun meminta, persoalan RTRW tersebut segera disesuaikan dengan mengajukan permohonan penyesuaian RTRW dari kawasan pemukiman menjadi bisnis, ke Dinas PUPR Banjarmasin maupun. Komisi III DPRD Banjarmasin.
Politisi PDIP yang biasa disapa Awi ini mendukung ada investor masuk untuk pengembangan Banjarmasin. Namun, ia juga meminta, dalam menjalankan usaha harus menghormati aturan hukum Banjarmasin.
Terkait pembebasan lahan warga, Awi meminta kerjasama warga, dengan tidak menaruh harga jual tanah yang di luar kewajaran.
“Saya dengar ada yang menjual permeter nya sampai Rp50 juta, ” kata dia.
Baca Juga : Banyak Pembuang Sampah Nakal di TPS Pasar Telawang
Sementara itu, Kepala BP2TPM Banjarmasin H Muryanta mengakui, pihaknya belum mengeluarkan izin, lantaran pihak Duta Mall belum menyerahkan data luas lahan dan bangunan.
Sebab, kata dia, dari koefisiensi lahan dan bangunan tersebut, bisa dihitung berapa luas lahan yang perlu disediakan untuk kepentingan RTH.
“Ya kita tunggu dulu data koefisiensinya,” katanya singkat, usai pertemuan tersebut. (farid)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan