Pembahasan KUA Perubahan Diharapkan Selesai Tepat Waktu

Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) Perubahan dan PPAS 2022 sekaligus Raperda usul prakarsa kepala daerah tentang penambahan modal kepada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah (Bank Kalsel), diharapkan dapat selesai tepat waktu.

Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya mengatakan, dua usulan Raperda itu ditargetkan rampung September 2022.

“Target waktu kita untuk pembahasan anggaran perubahan 2022 itu, dapat selesai pada September nanti,” ujarnya usai Paripurna penyampaian Raperda Penambahan Modal Bank Kalsel dan dokumen KUA Perubahan – PPAS 2022, Kamis (4/8/2022).

Sehingga tujuan atau realisasi penggunaan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi pembangunan dan seluruh warga masyarakat Banjarmasin.

Baca Juga : KUA/PPAS 2023 dan Perubahan APBD 2022 Kalsel Disepakati

Baca Juga : Bupati dan DPRD Balangan Sepakati Rancangan KUA PPAS APBD 2023

“Jangan sampai ada anggaran rencana kegiatan yang tidak terealisasi di tahun ini, dan kami secepatnya membahas ini bersama TAPD,” ungkapnya.

Kemudian untuk agenda pembahasan Raperda Penyerahan Modal ke Bank Kalsel, diharapkan dapat segera dibahas dan selesai.

Agar peran Pemko Banjarmasin bagi perseroan di daerah ini, bisa menunjang dan menyehatkan perbankan milik daerah.

Namun, kata dia, besaran modal yang dilakukan secara bertahap hingga 2024 tersebut, tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Untuk rencana penyertaan modal yang disampaikan dalam Raperda itu, kalau tidak salah sekitar Rp26 miliar. Itu memang menjadi keharusan setiap daerah untuk menyertakan modal tersebut, nilainya tergantung kebijakan masing-masing,” tandasnya.

Dalam paripurna itu, Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya memimpin rapat bersama Wakil Ketua Matnor Ali dan HM Yamin, dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor dan Pimpinan SKPD lingkup Pemko Banjarmasin. (farid)

Editor : Amran