Pemadaman PJU Saat PSBB, Ada Kemungkinan Mengurangi Beban Pembayaran Biaya PJU

Posko PSBB Jalan A Yani KM 6 PJU dipadamkan.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banjarmasin, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin melalui Bidang Jalan dan PJU, memadamkan sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang Jalan A Yani.
Tindakan pemadaman PJU tersebut disampaikan Kepala Bidang Jalan dan PJU, Banjarmasin, Chandra, dilakukan dalam rangka mendukung penerapan PSBB di Banjarmasin.
“Beberapa titik PJU di sepanjang Jalan A Yani kami matikan sebagian,” ujarnya.
Baca Juga : Jalan Alternatif Menuju Tempat Karantina Tak Bisa Dibangun Dalam Waktu Dekat
Namun ia juga mengatakan, bahwa pemadaman PJU tersebut tidak keseluruhan dipadamkan, melainkan ada sejumlah titik yang masih dinyalakan seperti didepan Polresta dan di depan kediaman Walikota Banjarmasin.
“Sebagian masih kita nyalakan, seperti didepan Polresta dan di depan Rumah Dinas Walikota kita nyalakan juga, jadi tidak seluruhnya kita padamkan,” ungkap Chandra.
Dari tindakan pemadaman tersebut kemungkinan menurutnya akan ada penurunan beban biaya PJU, yang mana normalnya beban biaya PJU perbulannya sebesar Rp. 1,6 miliar per bulan.
“Kalau misalkan tidak dinyalakan berartikan tidak terhitung, jadi kemungkinan ada berkurang lah biaya pembayaran PJU kita,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan