Pelepasan Pasien Sembuh Covid-19, Gugus Tugas Tabalong Beri Peralatan Sholat dan Uang Tunai

Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, H Mustafa, menyerahkan peralatan sholat kepada pasien sembuh Covid-19. (foto : arif/klikkalsel)
TANJUNG, klikkalsel.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tabalong melepas seorang pasien positif virus corona yang telah dinyatakan sembuh.
Pelepasan dipimpin langsung oleh Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani selaku ketua Gugus Tugas Covid-19 di RS Tanjung Lama, Minggu (14/6/2020) pagi.
Dalam sambutannya, Anang mengatakan, kesembuhan pasien tidak memakan waktu yang sangat lama seperti pasien-pasien lainnya. Pasien kali ini, sembuh dalam waktu 24 hari.
“Masa penyembuhan ini semakin pendek, ini artinya kinerja teman-teman di pusat isolasi meningkat,” katanya.
Pasien yang dilepas oleh Gugus Tugas kali ini merupakan seorang wanita berusia 40 tahun, warga Sukamaju, Kelurahaan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, yang berprofesi sebagai seorang guru.
Anang berpesan, pasien yang telah keluar dari rumah sakit dapat mengedukasi masyarakat tentang bahayanya penyebaran Covid-19 dengan tujuan agar masyarakat dapat lebih menerapakan protokol kesehatan seperti, jaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan.
“Karna pasein sebagai seorang pendidik, kabarkan kepada warga kita di luar corona ini tidak terlalu berbahaya, tetapi penularannya yang dasyat,” ujar Anang.
Sebelumnya dilepas pulang ke rumahnya, pasien diberikan bantuan oleh Tim Gugus Tugas Tabalong berupa peralatan sholat serta uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diserahkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, H Mustafa.
Sementara itu, dengan adanya kesembuhan pasien ini, menambah catatan semakin banyak orang yang telah sembuh dari virus corona di Tabalong yakni, tujuh orang.(arif)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan