Pelaku yang Menguliti Jenazah Kurang Berbaur, Namun Sering Ikut Salat Kifayah

Kakek MS atau SYT alias Sayuti (65) yang tengah menjalani proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus pencurian puluhan organ tubuh luar jenazah di HST. (foto : dayat/klikkalsel.com)

BARABAI, klikkalsel.com – Rupanya Sayuti, pelaku yang menguliti tubuh mayat manusia, kurang berbaur dengan warga. Namun ia sering ikut salat fardhu kifayah atau jenazah, ketika diminta.

“Pelaku tersebut memang terkesan kurang berbaur dalam aktivitas masyarakat,” kata Pembakal Desa Benawa Tengah, Hidayatullah saat ditemui klikkalsel.com, Kamis (14/7/2022).

Walaupun begitu, beberapa kegiatan keagamaan seperti Salat Kifayah pada saat ada orang meninggal, pelaku kerap juga hadir dan ikut mensalatkan.

“Kurang berbaur dalam kegiatan masyarakat, mungkin pihak keluarga yang lebih mengetahui,” jelasnya.

Baca Juga : Sayuti Simpan Puluhan Kepingan Kulit, Alis dan Kelopak Mata untuk Ilmu Kebal

Baca Juga : Lebih Dari Seribu Guru Ngaji Tercover BPJS Hasil CSR PT. JAR

Menurut informasi yang didapatnya, memang ada beberapa hal yang berbeda yang dilakukan pelaku di sekitar rumahnya.

Seperti memasak yang jauh ke belakang rumah, menyimpan banyak sapu lidi yang bahkan sampai rusak, serta yang paling mengejutkan yakni temuan barang bukti puluhan kulit, kelopak mata, dan alis mata tersebut.

Berjalannya kasus ini pun menjadi buah bibir masyarakat di Bumi Murakata yang masih seolah tak percaya melihat fenomena yang terkesan miring, terlebih dilakukan oleh seorang kakek yang backgroundnya hanya pekerja serabutan, bukan preman.

Diketahui, kasus pencurian kulit jenazah ini terungkap setelah keluarga mendiang Bari dan Sandariah melapor ke pihak kepolisian, atas Laporan pencurian anggota tubuh luar (kulit,kelopak mata,alis mata).

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku MS atau Sayuti (65) diamankan bersama barang bukti puluhan kepingan kulit manusia di rumahnya, pada Selasa (12/7/2022).

Dari keterangan Sayuti, kepingan kulit yang diambil dari jenazah itu untuk ilmu kebal. (dayat)

Editor : Akhmad