Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi Akhirnya Diringkus Sat Reskrim Polres HSU

Ilustrasi Pengeroyokan

AMUNTAI, klikkalsel.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Polres Hulu Sungai Utara (HSU), meringkus seorang terduga pengeroyokan anggota Satuan Sampta Polres HSU Bripda, M Akmal Fitri.

Kejadian pengeroyokan terjadi ketika anggota satuan Sampta Polres HSU membubarkan mobil bagarakan sahur yang memutar musik disco (DJ) yang meresakam masyarakat.

Baca Juga : Kajari HSU Pilih Desa Kota Raja Sebagai Rumah Restrorative Justice Mencari Keadilan

Baca Juga : BPKP Ingatkan Kasus Korupsi Pemkab HSU di Momen Hari Jadi

“Kejadian pengeroyokan anggota Sampta polres HSU, di Jalan TVRI depan rumah makan itik panggang,” Ujar Kapolres HSU melalui Kasi Humas Iptu Momo Jon Rodok di Amuntai, Jumat (13/5/22).

Kasi Humas mengukapkan, pelaku pengeroyokan sudah ditangkap yakni MR (45 tahun), warga Sungai Karias, Kecamatan Amuntai Tengah. “Pelaku sudah ditanggapi Satreskrim Polres HSU guna proses pemeriksaan,” katanya.

Satreskrim polres HSU, masih memburu pelaku lainnnya yang masih menjadi buronan Polres HSU. “Ada dua orang menjadi daftar pencarian orang (DPO), pelaku pengeroyokan,” Pungkasnya.(ramadhani)

Editor : Amran