Pelaku Pencurian Dum Truk Dibekuk Sebelum Melarikan Diri

MARABAHAN, klikkalsel.com – Fitriansyah alias Ifit Naga (47), tersangka pencurian sebuah dum truk bernopol DA 8304 CY yang mencoba melarikan diri dari sergapan polisi gabungan, tak berkutik setela ditangkap di Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat (4/6/2021).

Tersangka diketahui merupakan warga Jalan Raya Purnasakti RT.42 Banjarmasin Barat. Dia ditangkap setelah melakukan pencurian sebuah truk di Jalan Trans Kalimantan depan Komplek Lily Permata indah Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Selain menggiring tersangka ke Polres Kabupaten Batola, polisi juga mengamankan barang bukti, beurapa STNK, BPKB Nopol DA 8304 CY, sebuah truck dum Nopol DA 8304 CY.

Kasat Reskrim Polres Batola, Iptu Suparli, saat dikonfirmasi Minggu (6/6/2021), membenarkan mengamankan tersangka bersama barang bukti dan tersangka dikenakan pasal 353 KUHP.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim, peristiwa pencurian ini terjadi Jumat (4/6/2021) pagi silam, sekitar pukul 07.00 WITA, di Jalan Trans Kalimantan depan Komplek Lily Permata Indah Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Batola.

“Setelah menerima laporan dari korban pemilik dum truk, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Batola, di back-up oleh anggota Reskrim Polsek kawasan pelabuhan dan Laut Banjarmasin, pelaku kita tangkap dalam waktu 4 jam,” imbuh Kasat Reskrim Polres Batola.(muhammad)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan