Pelaku Pembunuhan di Kawasan Sei Mesa Dibekuk Polisi Kurang Dari 24 Jam Setelah Kejadian

Pelaku pembunuhan di Sei Mesa berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pembunuhan kembali terjadi di Banjarmasin, kali ini kejadian berdarah yang mengakibatkan korban Adi Pratama (24) tewas tersebut terjadi di kawasan Jalan Sei Mesa Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (14/11/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.

Sedangkan pelaku yang diketahui bernama Ali Haidir Al Idrus (29) warga Jalan Sungai Mesa Gang Wal Fajri Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah ini langsung kabur usai melakukan aksinya.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian kepada awak media menyebut bahwa tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Ops Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Buser Polsek Banjarmasin Tengah berhasil meringkus pelaku yang sempat melarikan diri ke kawasan Jalan Pramuka tepatnya belakang terminal Pal 6

“Sudah kita amankan pukul 09.30 Wita tadi. Artinya tidak sampai 24 jam setelah kejadian pelaku sudah berhasil kita amankan,” ucap Kasat, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga : Sempat Kabur ke Barabai, Pelaku Pembacok Hidung Remaja di Kayu Tangi Dibekuk

Baca Juga : Berkas Kasus Pembunuhan Rika Safitri Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dari hasil interogasi, pelaku menghabisi korban dengan sebuah senjata tajam jenis badik. Senjata tajam tersebut ujarnya telah dibuang pelaku ke sungai di tengah upaya pelariannya.

“Korban mengaku menikam korban dengan badik tersebut sebanyak 1 kali pada bagian dada sebelah kiri,” jelasnya.

Sedangkan alasan pelaku nekat menusuk korban, pelaku mengaku tidak suka dengan tingkah laku korban saat bertemu dirinya di lokasi kejadian.

Akibat perbuatannya, pelaku yang masih dalam status Napi Bebas Bersyarat dari Lapas Cempaka Banjarbaru dengan kasus 351 di wilayah Banjarmasin tengah tersebut terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (David)

Editor: Abadi