Pelaku Curanmor Terciduk Saat Ingin Beraksi di RS H Damanhuri

Lima Bulan Diburu, Pelaku dan Penadah Curanmor Akhirnya Diringkus
Lima Bulan Diburu, Pelaku dan Penadah Curanmor Akhirnya Diringkus

BARARABAI, Klikkalsel.com – Diduga pelaku curanmor yanh berkali-kali beraksi di Rumah Sakit H Damanhuri Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST), saat ingin beraksi lagi malah terciduk oleh petugas.

Kejadian bermula saat Kamarudin (31), seorang wiraswasta warga Barabai RT 004/002 Desa Barabai Kabupataten HST, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sat Reskrim Polres HST, yakni kehilangan sepeda motor Scoopy hitam dengan nopol DA 6591 UAC pada Minggu 13 September 2020 di parkiran RS H Damanhuri Barabai.

Untuk diketahui, korban lupa mencabut kunci kontak dan masih menempel di sepeda motor tersebut, sementara itu STNK dan BPKB sepeda motor tersebut diletakkan pelapor di dalam jok sepeda motor miliknya.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp14.750.000.

Berbekal laporan korban, Sat Reskrim Polres HST melakukan penyelidikan ke TKP dengan mengamati rekaman CCTV, secara kebetulan pelaku kembali beraksi dan sialnya malah terciduk oleh warga di lokasi, untuk kemudian diamankan oleh Sat Reskrim polres HST, pada Sabtu (19/9/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan alat bukti beserta keterangan para saksi, pelaku yang berhasil diamankan tersebut bernama MN (29) beralamat di Kampung Baru Rt. 003/003 Desa Haliau Kecamatan Batu Benawa Kabupaten HST. Rupanya dialah yang melakukan pencurian sepeda motor milik korban pelapor.

Adapun untuk barang bukti berupa, 1 lembar kwitansi pembelian sepeda motor tanggal 16 Januari 2018, 1 buah Flashdisk merk V-Gen warna hitam yang didalamnya berisi rekaman CCTV, uang tunai Rp1 juta, serta kunci T.

Saat dikonfirmasi Ps. Paur Subbag Humas Aipda M Husaini, membenarkan kejadian tersebut dan tersangka saat ini masih diamankan di Polres HST, untuk kemudian diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Akan kita dalami lagi apakah pelaku juga pernah beraksi di tempat lain,” tukasnya. (wawan)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan