Pegawai Dinas PUPR Harus Tahan Godaan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Purnatugas sebagai ASN per 31 Agustus 2020, Arifin Noor gelar serah terima jabatannya sebagai Kepala Dinas (Kadis) PUPR Banjarmasin kepada Windiasti Kartika, sebagai Plt Kadis tersebut, di aula Dinas PUPR Banjarmasin, Selasa (1/9/2020).
Arifin Noor mengisahkan, pengalaman sejak dilantik sebagai PNS, 90 persen bertugas di Dinas PUPR.
“Selama jadi ASN, saya juga pernah bertugas di Bapeda Tabalong, Dirut PDAM Balangan, Distanak Kalsel, Disdik Kalsel,” ujarnya.
Ia berpesan, dalam berkerja pegawai Dinas PUPR Banjarmasin harus tahan godaan dan kuat mental. Selain itu, bahagia setiap saat, jangan protes terhadap keputusan Tuhan, tidak nafsu, serta jangan baperan atau suka terbawa perasaan, agar tidak muncul penyakit dan godaan setan tidak muncul.
“Paling penting bisa tetap senang dan sabar di semua suasana. Kuncinya kebahagian dan belajar,” kata dia.
Ia juga meminta, Plt Kadis PUPR Banjarmasin jangan takut dikoreksi media, dan selalu mepublish program kerja, sehingga publik mengetahui yang dikerjakan PUPR.
“Kepada Plt Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Windi diberikan keselamatan dan kesehatan,” katanya.
Arifin pun mengingatkan, agar pekerjaan di Dinas PUPR Banjarmasin bisa dimaksimalkan. “Pekerjaan diemban kepada kita yang penting kerjaan selesai. Dan saat audit pekerjaan kita clear dan clean,” ingatnya pula.
Sementara Plt Kadis PUPR Banjarmasin Windi mengatakan, ada tiga pekerjaan besar akan dilanjutkannya, yakni RTRW revisi, yang menjadi acuan dasar perizinan penggunaan ruang.
Kemudian pembangunan jembatan Bromo dan HKSN. “Tahun depan selesai sehingga bisa difungsikan dan digunakan oleh masyarakat,” katanya.
Menurut dia, Plt akan menjabat sementara menunggu pejabat definitif, 6 bulan setelah dilantik Walikota.
“Saya juga terima kasih kepada Pak Arifin, dan saya akan tetap meminta arahan dan bimbingan beliau terkait pekerjaan Dinas PUPR,” katanya.
Diketahui, Arifin Noor menjadi pendamping petahana Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina di Pilwali Banjarmasin 2020 ini.(farid)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan