Pedagang Terlanjur Stok Minyak Goreng, Kadis Koperasi UKM Perindag : Dalam Proses Penarikan Distributor

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Tabalong, Husin Anshari. Foto : Dokumen Klikkalsel

TANJUNG, Klikkalsel.com – Banyaknya keluhan penjual minyak goreng yang terlanjur membeli dan menyetok minyak goreng pada saat harga tinggi akhirnya mendapat titik terang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Tabalong saat diwawancari di halaman Kantor, Kamis (27/1/2022).

“Karena mereka (pedagang) masih stok yang lama, membeli dengan harga tinggi, kalau diminta diturunkan menjadi Rp 14 ribu mungkin mereka keberatan” ucapnya.

Ia membeberkan bahwa beberapa distributor sudah melakukan penarikan stok lama diganti dengan stok baru dengan harga Rp 14 ribu perliter.

“Pasar tradisional dalam proses penarikan distributor,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan, pasar tradisional tidak akan ada pembatasan pembelian minyak, namun dengan melihat stok minyak yang ada.

“Kalau stoknya banyak, Insyallah tidak ada pembatasan, karena semua merek nantinya akan menerapkan dengan harga 14 ribu,” tuturnya.

Husin berharap, apabila kiriman distributor sudah lancar diharapkan dari besok hari sudah berlaku harga Rp 14 ribu. (Dilah)

Editor: Abadi