Patuhi Intruksi Presiden, BNN Kalsel ke Kotabaru

Brigjen Pol Drs. Nixon Manurung, saat menyampaikan keteragan pers di Kotabaru.(foto : duki/klikkalsel)

KOTABARU, klikkalsel- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalsel melaksanakan Intruksi Presiden (Inpres) tentang pemberantasan peredaran, dan penyalahgunaan narkoba.

Bahkan, BNN Kalsel selain yang sudah keliling disejumlah kabupaten/kota tak luput bertandang ke Kalsel di Kabupaten Kotabaru dalam rangka sosialisasi bahaya narkoba di lingkup Pemkab Kotabaru.

Upaya pemberantasan, dikemas dengan sosialisasi dan penyampaian bahaya narkoba, sekaligus aplikasi Inpres dipimpin langsung oleh ketua BNN Kalsel, Brigjen Pol Drs. Nixon Manurung, M.AP.

Keseriusan pemerintah untuk memutus mata rantai barang haram tersebut disambut baik kalangan pejabat, atau kepala SOPD lingkup Kotabaru saat sosialisasi berlangsung.

Nixon Manurung mengatakan, kunjungan kerja dan sosialisasi dilaksanakan sesuai dengan adanya Inpres Nomot 6 Tahan 2018.

“Tidak hanya Kotabaru, kami juga telah mengunjungi sejumlah kabupaten diantaranya, Tapin, Hulu Sungai Tengah, Barabai, Tanah Bumbu, dan Kotabaru untuk menyampaikan sosialisasi bahaya narkoba, ke instansi pemerintahan,” ujar Nixon, kepada wartawan.

Karena, menurut dia, upaya pemberantasan narkoba dalam Inpres tidak maksimal tanpa melibatkan seluruh elemen bangsa, dan instansi pemerintahan.

“Kita sengaja keliling kabupaten. Karena memang seluruh elemen memiliki peran penting untuk ikut serta memberantas narkoba, termasuk di lingkup instansi pemerintahan di Kotabaru,” pungkasnya.(duki)

Tinggalkan Balasan