AMUNTAI, klikkalsel.com – Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2020, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), telah melakukan penindakan tilang sebanyak 127 pengendara roda dua dan empat.
“Total penindakan dengan tilang sampai dengan 3 Agustus 2020 sebanyak 127 pengendara, sementara ada sebanyak 295 kami lakukan teguran,” ujar Kepala unit Tilang Sat Lantas Polres HSU Aipda Dedi Setiawan, Selasa, (4/8/2020).






