Pasutri Harus Bersabar Menyikapi Masalah Rumah Tangga Di Masa Pandemi Covid-19

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banjarmasin, mengingatkan kepada pasangan suami istri (pasutri) yang diterpa masalah keluarga, agar lebih bersabar sebelum memutuskan ke meja perceraian.

Sejauh ini data angka perceraian di Kota Banjarmasin meningkat. Bahkan kasusnya disinyalir dampak dari kesulitan ekonomi setelah mewabahnya wabah virus Corona (Covid-19).

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banjarmasin H. Ahmad Sya’rani, S.Ag.,M.Ag, mengajak kepada pasutri jangan terburu-buru. Ia meminta agar bermediasi sebelum menuju keranah sidang sehingga perceraian adalah jalan terakhir.

“Setiap pasutri dalam mengambil keputusan harus benar-benar dipertimbangan sehingga dalam keputusan yang diambil tidak merugikan keduabelah pihak, khususnya yang berkaitan dengan masalah keharmonisan dalam rumah tangga,” katanya Senin (26/7/2021).

Menurutnya, jika ada permasalahan segera dimusyawarahkan dengan keluarga dan dengan instansi seperti Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), baik tingkat kecamatan atau kota.

“Sehingga permasalahan yang harusnya ringan, tidak harus menjadi besar, apalagi berujung kepada keputusan emosional yang dapat merugikan pasutri itu sendiri,” ucapnya.

Baca Juga : Pilkada 2024 Dianggarkan Rp 200 Milyar

Diakuinya pula permasalahan berkeluarga bukan hanya sekadar masalah ekonomi tetapi adalah upaya untuk saling memahami antar pasangan dan mengutamakan diskusi apalagi di masa pandemi sekarang ini. Penuhilah kebutuhan primer terlebih dahulu, sedangkan sekunder dan tersier dapat ditunda dulu.

“Inilah ujian pasutri, karena pernikahan mengandung ibadah, apabila mampu menjalaninya akan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT, terlebih pernikahan diikat dengan kalimat Allah, dan Allah sendirilah yang menjamin kebutuhan pasutri tersebut,” tuturnya.

Sya’rani menambahkan, agar menekan tingkat perceraian pada pasutri, Kemenag Banjarmasin telah melakukan tindakan preventif yakni melalui penesehatan perkawinan sebelum akad nikah berlangsung.

“Ini dilaksanakan setiap hari Selasa, dan juga melalui pusat pembelajaran keluarga telah diberikan pembekalan-pembekalan kepada calon pengantin,” ucapnya.

Kemenag Banjarmasin telah melaksanakan secara berkelanjutan kursus pranikah dan kursus calon pengantin guna memotivasi dan memberikan pembekalan pada mereka.

“Ini juga dilakukan guna menekan lajunya tingkat perceraian tersebut,” pungkasnya.(azka)

Editor : Amran