Pasangan Aman Unggul Rekapitulasi, Saksi Paslon Lain Tolak Tanda Tangan

BARABAI, klikkalsel.com – Rekapitulasi Pemilihan Bupati (Pilbub) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (15/12/2020), Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 Aulia Oktaviandi dan Mansyah Sabri (Aman) unggul dengan total 61.809 suara. Namun hal tersebut diwarnai penolakan oleh 4 Paslon lain.

Sedangkan untuk Posisi kedua ditempati pasangan nomor 4, H Saban Effendi dan H Abdillah dengan total 38.312 suara.

Kemudian posisi ketiga ditempati pasangan nomor urut 1 Fakih Jarjani dan Abu Yazid Bustami dengan total 24.220 suara.

Selanjutnya di posisi empat diisi oleh pasangan nomor urut 5 Berry Nahdian Forqan dan Pahrijani dengan total 11.845 suara.

Posisi terakhir ditempati pasangan nomor urut 2 H Akhmad Tamzil dan Mohamad Ilham Effendhy dengan total 6.346 suara.

Namun dari hasil rekapitulasi Pilbup tersebut hanya ditandatangani oleh saksi dari pasangan nomor urut 3, Sedangkan 4 yang lainnya tidak bersedia memberikan tanda tangan dan menyatakan sikap penolakan dengan mengisi blanko kejadian khusus.

Mereka merasa keberatan dengan hasil tersebut, dikarenakan dugaan money politic yang mencederai pesta demokrasi di Pilbup tersebut.

Menanggapi hal tersebut Ketua KPU HST Johransyah mengatakan, itu adalah hak mereka dan berdasarkan prosedur boleh saja dan mereka dipersilahkan menindak lanjutinya ke Bawaslu HST.

“Mereka berhak menindak lanjuti nya ke Bawaslu sesuai prosedur dan ranah wewenangnya,” katanya di hadapan awak media

Selanjutnya ia membeberkan, berita acara tetap sah, meski 4 saksi lain tidak bersedia menandatanganinya.

Sedangkan saksi dari Paslon 3 Abdul Hakim menyikapi hal tersebut mengatakan, bagi pihaknya hal tersebut wajar dan merupakan bagian dari proses demokrasi.

“Setiap orang berhak menyampaikan pandangannya,” katanya.

Selain itu, ia berharap ke depan, HST semakin baik dan setelah ditetapkannya kemenangan, akan menggelar selamatan.

“Nanti akan menggelar syukuran,” pungkasnya. (wawan)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan