Partisipasi Pemilih dan Koalisi Berpengaruh Terhadap PSU Pilwali Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Banjarmasin untuk Pemilihan Walikota Banjarmasin akan terlaksana di tiga Kelurahan di Banjarmasin Selatan.

Pelaksanaan PSU tersebut juga direncanakan maksimal tiga puluh hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 22 Maret lalu.

Namun pelaksanaan PSU tersebur diduga akan mengalami penurunan jumlah pemilih. Mengingat dalam pelaksanaan Pilkada 2020 sebelumnya, total jumlah pemilih di Banjarmasin hanya sebanyak 56,13 persen pemilih dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Banjarmasin sebanyaj 448.157 pemilih.

Pengamat Politik Fisip Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr Samahuddin Muharram, mengatakan bahwa ada kemungkinan para pemilih tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS), apabila tidak ada upaya dari tim paslon untuk melakukan sosialisasi.

“Partisipasi pemilih akan tergantung pada bagaimana para tim paslon bekerja untuk meyakinkan dan menggerakkan pemilih terkait pentingnya mempergunakan hak suaranya,” ujar Samahuddin.

“Suara pemilih yang akan memilih, para tim paslon harus meyakinkan pemilih akan calon yang terbaik untuk di pilih. Kalau tidak maka pemilih bisa saja tidak datang ke TPS,” lanjutnya.

Baca juga : PSU Pilwali Banjarmasin Ditetapkan 28 April 2021

Baca juga : Camat Banjarmasin Selatan Minta Warganya Gunakan Hak Pilih di PSU