Parpol Ancang-ancang Rombak Daftar Bacaleg DPRD Kalsel

ilustrasi daftar bacaleg partai politik.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tahapan Pemilu 2024 saat ini sedang berproses pada Pengajuan Pengganti Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Selama tahapan ini berlangsung, partai politik (parpol) berkesempatan merombak daftar Bacaleg untuk diajukan ke KPU, menyongsong penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Berdasarkan PKPU 10 Tahun 2023, disebutkan pengajuan pengganti DCS berlangsung selama tujuh hari dari 14 hingga 20 September 2023. Tercatat sebanyak 696 bacaleg dari 18 partai politik yang masuk DCS anggota DPRD provinsi yang diumumkan KPU Kalsel.

Terkait hal ini, salah satu partai yakni Gerindra Kalsel berencana akan melakukan penggantian daftar bacaleg, namun pihaknya masih menunggu keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait kuota minimal 30 persen caleg perempuan. Dia menyebut penggantian daftar Caleg Gerindra Kalsel berpotensi akan terjadi sejumlah di daerah pemilihan (Dapil).

Baca Juga 2024, Dana Bantuan Parpol di Banjarmasin Naik jadi Rp 15 Ribu Persuara

Baca Juga Polda Kalsel : Jelang Pemilu Ormas dan Parpol Harus Bisinergi

“Kita menunggu perubahan PKPU terkait hasil MA tentang kuota 30 perempuan. Kalau putusan MA dilaksanakan, maka dapil 6 dan dapil 7 Provinsi Kalsel akan berubah dan berganti 1 laki-laki dengan perempuan,” tutur Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Gerindra Kalsel, Ilham Noor kepada klikkalsel.com, Sabtu (16/9/2023).

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa menerangkan, ada syarat-syarat dalam proses pengajuan pengganti yang harus dilengkapi parpol. Di antaranya, bacaleg pengganti telah lengkap persyaratan administrasi dan mendapat persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpol.

“Dengan surat DPP partai dengan catatan caleg itu sudah memenuhi syarat, artinya data-datanya lengkap,” tandasnya.

Diketahui, hingga saat ini belum ada satupun parpol yang melakukan pengajuan penggantian bacaleg ke KPU Kalsel. (rizqon)

Editor: Abadi