Parkir Tengah Malam di Depan Rumah, Sepeda Motor Mahasiswi Hilang

Pelaku berhasil diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Utara.(foto: Polsek Banjarmasin Utara)
BANJARMASIN, klikkalsel – Jajaran Polsek Banjarmasin Utara berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Jalan Tanjung Sungai Miai Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kejadian kehilangan sepeda motor roda dua milik Saidatil Muhirah (25) terjadi pada Selasa (21/02/2020).
Korban terkejut ketika ingin menggunakan sepeda motor di depan rumahnya di Jalan Tanjung No 50 RT 33 Sungai Miai Banjarmasin Utara.
“Sekitar pukul 01.00 Wita, sepeda motor milik korban di parkir di depan rumahnya. Pada saat keluar ingin menggunakan sepeda motor tersebut ternyata sudah hilang,” ucap Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Dodi Harianto, Senin (17/02/2020).
Mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya sudah tidak ada lagi, Saidatil Muhirah yang merupakan mahasiswi ini berkunjung ke Mapolsek Banjarmasin Utara untuk membuat laporan kehilangan.
Sepeda motor roda dua milik korban pencurian.(foto: Polsek Banjarmasin Utara)
Jajaran Polsek Banjarmasin Utara yang menerima laporan tersebut kemudian bergegas untuk melaksanakan penyelidikan, dan pada 10 Februari 2020 pelaku curanmor berhasil diamankan.
“Pada Senin 10 Februari 2020, sekitar jam 00.30 Wita, pelaku curanmor berhasil diamankan. Berkat pengembangan kami, sepeda motor milik korban juga ditemukan,” jelas Kapolsek Banjarmasin Utara.
Diketahui, pelaku curanmor bernama Muhammad Amin alias Kemos (25) beralamat di Jalan Sultan Adam Komplek Kadar Permai II RT 17 Sungai Miai Banjarmasin Utara.
“Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna proses lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.(nuha)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan