Banjar  

Paripurna Istimewa Harjad Banjar Hanya Dihadiri 24 Anggota Dewan, Sekwan : Tidak Apa-apa

Suasana Rapat Paripuran Istimewa di DPRD Kabupaten Banjar dalam peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-74 yang hanya dihadiri 24 orang anggota dewan. (Mada).

MARTAPURA, klikkalsel.com – Rapat Paripurna Istimewa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, hanya dihadiri 24 anggota dewan dari total 45 orang, Rabu (14/08/2024).

Padahal Rapat Paripurna Istimewa di Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Banjar ke-74 itu, menjadi momen penting karena memperingati kelahiran Kabupaten Banjar yang bergelar Serambi Makkah.

Namun dalam Paripurna Istimewa ini, dari total 45 anggota dewan di DPRD Banjar, nampak mengikuti prosesi hanya 24 orang.

Dikonfirmasi Sekretaris DPRD Banjar Aslam tidak bisa menanggapi banyaknya wakil rakyat Banjar yang tidak hadir di paripurna tersebut.

Sehingga, awak media tidak mendapat kejelasan terkait wakil rakyat tersebut sampai tidak bisa hadir di peringatan Harjad Banjar tersebut.

“Saya minta maaf no komen saja kita. Soalnya memang itu kan Harjad, hari istimewa jadi kita persilakan kepada anggota dewannya lah,” ungkapnya.

Namun saat ditanya terkait absensi kehadiran dalam rapat Paripurna Istimewa ini, Aslam mengakui jika semua anggota dewan mengisi absen yang telah disediakan pihaknya.

“Namun rapat Paripurna Istimewa ini-kan berbeda, kalo Paripurna biasa harus korum (memenuhi kuota forum, red) namun dalam rapat istimewa ini tidak korum tidak apa-apa. Walau 10 orang tetap bisa terlaksana,” ucapnya.

Baca Juga : Harjad ke-74 Kabupaten Banjar Usung Tema “Rakat Bersama”

Baca Juga : Jelang Akhir Masa Jabatan, Paman Birin Sampaikan Permohonan Maaf ke Masyarakat Banua di Puncak Harjad Kalsel

Disinggung soal Tata Tertib (Tatib), Aslam memaparkan, jika tidak ada paripurna Istimewa, namun karena bertepatan dengan momen Harjad Kabupaten Banjar.

“Untuk persoalan istimewa ini, dikalimat itu tidak ada, cuman menyesuaikan Harjad dan bertepatan Harjad maka dianggap istimewa, kita lihat dari pakaian adat yang dikenakan. Jadi secara aturan bukan termasuk rapat Paripurna Istimewa,” jelasnya.

Sekadar gambaran, rapat Paripurna Istimewa yang terjadi setiap satu kali dalam setahun, yang jatuh pada 14 Agustus saat peringatan Harjad Kabupaten Banjar.

Dalam rapat ini, seluruh peserta dan pimpinan menggunakan pakaian Adat Banjar, sekligus membacakan sejarah singkat berdirinya Kabupaten Banjar sejak 27 Februari 1952 silam. (mada)

Editor : Akhmad