Parah! Sudah Beristri, Guru SD Malah Cabuli Siswanya

Kapolda Kalsel Brigjend Pol Rachmat Mulyana saat gelar perkara yang menghadirkan Kholik, tersangka pencabulan. (syarif wamen/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Parah, pria ini sepertinya menderita kelainan seks. Kholik (35), meski sudah beristri tetap doyan punya lelaki.

Kapolda Kalsel Brigjend Pol Rachmat Mulyana saat gelar perkara yang menghadirkan Kholik, tersangka pencabulan. (syarif wamen/klikkalsel)

Hanya saja parahnya, mangsa cabul tenaga pengajar alias guru salah satu Sekolah Dasar (SD) di Banjarbaru ini, adalah siswanya sendiri.

Bahkan, kejahatan asusila yang dilakukannya itu sudah dilalukan sejak 2012 silam, terhitung sudah puluhan kali.

Terungkap tindak pidama asusila tersangka Kholik, saat salah seorang korbannya melaporkannya ke Polres Banjarbaru.

Saat mau diamankan, Kholik sempat kabur. Namun, akhirnya Kholik yang merupakan warga Cempaka Baru RT 30 Kelurahan Cemapaka Banjarbaru ditangkap di Pontianak Kalimantan Barat.

Menurut keterangan Kapolda Kalsel Brigjend Pol Rachmat Mulyana saat jumpa pers, Selasa (8/5/2018) di Halaman Mapolda Kalsel, setelah dilakukan penangkapan, tersangka mengakui telah melakukan pencabulan sebanyak kurang lebih 20 kali kepada siswanya.

“Saat kita introgasi, tersangka mengaku telah melakukan perbuatannya kurang lebih 20 kali,” ujar Rachmat.

Namun pihaknya belum mengetahui jumlah korban pencabulan, yang dilakukan tersangka karena kasusnya masih dalam pengembangan.

Namun ia memastikan tersangka akan mendekam lama di balik jeruji besi atas perbuatannya yang melakukan pencabulan anak dibawah umur.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 82 ayat 2 UU No 35 tahun 2014 dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara. Karena tersangka ini merupakan tenaga pendidik maka akan ditambah sepertiga tahanan pokok,” terang perwira bintang satu ini.

Ditambahkannya, modus yang digunakan oleh tersangka dengan mengancam korbannya. “Bila tidak mengikuti kemauannya maka tidak akan diluluskan bahkan ada yang diajak les privat di rumahnya,” ungkap Kapolda.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Banjarbaru Rahma Khairita yang juga hadir dalam jumpa pers tersebut menyatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberhentian sementara atas nama tersangka sambil menunggu surat pemberhentian tetap.

“Surat pemberhentian sementara sudah kita keluarkan, sambil menunggu surat pemberhentian tetap dan persidangan,” tutur Rahma.

Sementara untuk para korban, pihaknya akan memberikan pendampingan dengan menyediakan psikolog untuk membantu pemulihan trauma psikologis anak-anak yang menjadi korban tersangka Kholik.

“Kita nanti akan panggil psikolog untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak untuk mengobati traumanya,” pungkasnya. (david)

 

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan