Pansus Raperda Fasilitasi Pesantren Jaring Masukan Pengurus Ponpes

Ketua Pansus Raperda Ponpes Arupah Arif diwawancarai usai rapat.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejumlah pengurus pondok pesantren (Ponpes) dimintai masukan dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, di ruang paripurna gedung dewan, Rabu (4/1/2023).

Langkah itu dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut sebelum melakukan pembahasan dan penyempurnaan regulasi itu.

Ketua Pansus Arufah Arif mengungkapkan, rapat pembahasan tersebut bertujuan untuk menjaring masukan dan saran dalam menyempurnakan draft Raperda agar tetap mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Ini pembahasan pertama yang kami laksanakan, untuk mendapat informasi dan masukan berkaitan dengan Raperda Fasilitasi Pesantren,” ujarnya.

Menurutnya, ada sebanyak 18 ketua atau pengurus Pondok Pesantren di kota itu, diundang untuk dapat berhadir dalam rapat tersebut, juga pengurus dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU) serta pihak Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

“Alhamdulillah 8 perwakilan pengurus yang bisa datang, dan menyampaikan beberapa masukannya. Tapi memang belum masuk pada substansinya, karena masih tahap awal,” ungkapnya.

Baca Juga : Pelamar Seleksi Calon PPPK Pemprov Kalsel Sudah Capai 1.467 Orang

Baca Juga : Tim Gambut Raya Sayangkan Pernyataan Anggota DPR RI Rifqinizamy Karsayuda

Dikatakannya, pihak pansus beranggapan, pembahasan Raperda itu memang harus serius, karena akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memfasilitasi, mendukung dan mewadahi Ponpes agar lebih maju.

Terlebih keberadaan Ponpes selama beberapa waktu ke belakang, masih belum mendapatkan perhatian khusus terutama fasilitasi dan pendukung lainnya.

“Fasilitasi itu menyangkut bidang pendidikan, bidang dakwah dan pemberdayaan ponpes di masyarakat,” bebernya.

Sehingga Arufah, berharap hadirnya pemerintah pada sektor pendidikan agama itu, bisa membantu pada infrastruktur, pelatihan hingga sharing program dakwah.

Salah satu perwakilan pengurus Ponpes, HM Sasi dari Pondok Pesantren Tarbiyatul Islamiyah, Alalak menyampaikan, ada banyak persoalan dan kebutuhan dalam penyempurnaan pondok pesantren terutama menyangkut fasilitasi.

“Ada banyak gedung atau lokal yang masih belum selesai dibangun, hingga membutuhkan dukungan pemerintah untuk menyelesaikan itu,” ucap HM Sasi.

Kemudian, kebutuhan lainnya seperti perpustakaan dan klinik kesehatan yang memadai, juga masih belum seluruhnya dimiliki pondok pesantren di kota itu.

“Karena cukup besar harapan kami, agar Raperda ini nanti, bisa mendukung pondok pesantren dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, dengan fasilitas yang baik dan memadai,” tandasnya. (farid)

Editor : Amran