Ketua MUI Kalsel : Money Politik Haram

Ketua MUI kalsel KH Husin Nafarin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan (Kalsel) KH Husin Nafarin menghimbau saat Pemilu yang akan datang agar masyarakat jangan menerima atau terlibat money politik.

Hal tersebut dikatakannya usai pembukaan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) II MUI se kabupaten Kota di Kalsel, yang berlangsung di Hotel Sign Banjarmasin, Jumat (29/12/2023).

Menurutnya, biasanya jelang Pemilu ada oknum calon yang melakukan pemberian atau ada yang meminta minta suara dengan imbalan uang.

“Semua itu termasuk dalam golongan sogok menyogok atau money politik. Jika sogok menyogok atau money politik, maka itu haram. Dan MUI sendiri tidak ada memberikan dukungan, MUI Netral,” ucapnya.

Baca Juga : Polarisasi Politik 2024 Tidak Sekeras 2019

Baca Juga : Antisipasi Politik Uang Hingga Unsur Sara, Bawaslu Tabalong Gandeng MUI

Husin juga menjelaskan, dalam Mukerda II tersebut membahas program tentang pembinaan umat, membahas penyatuan pendapat dan sejumlah program usulan yang selama ini kurang disempurnakan.

Dikatakannya juga, bahwa Kalsel sendiri terkait permasalahan agama, tidak ada semua berjalan dengan baik. Bahkan saat ini MUI telah mensosialisasikan tentang kreteria agama sesat yang disampaikan oleh MUI pusat.

“Jika ada masyarakat yang termasuk kreteria yang sudah disampaikan oleh MUI pusat, dan ternyata masyarakat bertentangan dengan kreteria tersebut berarti salah,” ucapnya.

Ia juga berharap, peserta yang mengikuti Mukerda dapat memberikan sumbang pikiran yang berguna bagi kemasalahatan umat.

“Mudahan Pemilu nanti berjalan dengan aman, umat pula dalam kenyamanan,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad