PAN Terkendala Bacaleg Luar Daerah, Sedangkan Berkarya Harus Ganti 2 Bacalegnya

Ketua DPW Partai Berkarya, Edi Suryadi.(foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel– Sejumlah Partai politik (Parpol) yang menyodorkan berkas perbaikan pencalonan ke KPU Kalsel masih mengalami kendala.

Sejumlah berkas pencalonan yang dinilai KPU Belum Memenuhi Syrarat (BMS), setidaknya harus duilengkapi oleh Parpol, agar Bacaleg yang diajukan bisa ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT).

Terhambatnya Parpol dalam melengkapi berkas Bacaleg tingkat provinsi diantaranya, jarak Bacaleg yang berada di luar kota, sehingga memerlukan waktu menyerahkan ke tingkat provinsi.

Seperti yang dialami Partai Amanat Nasional (PAN) Kalsel yang salah satu Bacalegnya berada di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Sekretaris DPW PAN Kalsel, Faisal Hariyadi mengatakan pada Selasa malam (31/7/2018) PAN kembali menyerahkan berkas perbaikan Bacalegnya, sebelumnya juga kata dia, pada sore harinya PAN juga sudah memasukan berkas perbaikan, namun masih belum memenuhi syarat.

“Pada malam ini kita kembali menyerahkan perbaikan ke KPU Provinsi Kalsel. Dan semua berkas Bacaleg kita sudah dinyatakan memenuhi syarat,” papar Faisal, Selasa malam (31/7/2018).

Menurut Faisal, satu Bacaleg yang ditunggu berkas perbaikannya selain berdomisili di Kabupaten Tanbu, yang bersangkutan juga bersekolah di Kota Padang.

“Jadi agak sulit karena memerlukan waktu, tapi tadi beliau sudah datang dan berkas kita diterima,” ucapnya.

Sementara itu, DPD Partai Berkarya Kalsel harus mengganti Bacalegnya yang memasukan berkas di dua Partai Berbeda sehingga terdeteksi oleh KPU Kalsel ada kegandaan Bacaleg.

Ketua DPW Partai Berkarya, Edi Suryadi mengatakan, bahwa partainya harus mengganti dua bacalegnya dimana bacaleg partai berkarya ada juga yang mendaftar di parpol lain.

“Sebenarnya itu bukan diganti, tetapi harus dan wajib diganti. Jadi kita mengganti dua bacaleg kita karena kegandaan, mereka mendaftar di partai lain,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan