PAN Tabalong Daftarkan 30 Bacaleg, Kuota Perempuan Sampai 43 Persen

Ketua DPD PAN Kabupaten Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf ketika menyerahkan berkas kepada Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah

TANJUNG, Klikkalsel.com – Sebanyak 30 anggota Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tabalong menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat, Jumat (12/05/2023).

Diketahui, DPD PAN merupakan partai keempat yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU, sebelumnya didahului PKS, Nasdem dan PDI Perjuangan.

Sedangkan berkas pendaftaran Bacaleg yang diserahkan DPD PAN kepada KPU Tabalong telah dinyatakan lengkap.

Penyerahan berkas tersebut dilakukan oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf diterima oleh Ketua KPU Tabalong Ardiansyah.

Ketua DPD PAN Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf mengatakan bahwa pihaknya menargetkan 7 kursi legislatif di DPRD Tabalong dengan sebaran dapil yang masing-masing dua kursi di dapil 1, 2 dan 4, dan dapil 3 hanya satu kursi.

Baca Juga : Nasdem Tabalong Serahkan Berkas Pengajuan Bacaleg Pemilu 2024

Baca Juga : PDIP Tabalong Daftarkan 30 Anggota Dalam Pengajuan Bacaleg DPRD, Supoyo : Target 5 Kursi

“Dapil 3 kita hanya targetkan 1 kursi karena persaingan cukup berat dibanding dapil lainnya,” ungkapnya.

Kemudian ia juga menyebutkan, kouta Bacaleg perempuan mencapai 43 persen yang setiap daerah pemilihannya ada tiga orang.

“Saat ini PAN ada 4 kursi yang di DPRD Tabalong dan hanya tiga orang yang akan mencalonkan diri kembali Pemilu 2024 nanti,” katanya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa dari puluhan Bacaleg yang diajukan diantaranya melibatkan kaum milenial.

“Jadi ada beberapa kaum milenial yang kita rekrut untuk ikut mencaleg,” tuturnya. (dilah)

Editor: Abadi