PDIP Tabalong Daftarkan 30 Anggota Dalam Pengajuan Bacaleg DPRD, Supoyo : Target 5 Kursi

Ketua DPC PDIP Tabalong, Supoyo beserta jajarannya ketika selesai mendaftarkan pengajuan Bacaleg DPRD setempat.

TANJUNG, Klikkalsel.com – DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tabalong mendaftarkan pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD setempat untuk bertarung dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Sebanyak 30 anggota DPC PDIP Kabupaten Tabalong didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong, pada Kamis (11/5/2023).

Ketua DPC PDIP Tabalong, Supoyo mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan sebanyak 5 kursi pada DPRD Tabalong.

“Teruntuk Kabupaten Tabalong, PDI Perjuangan targetnya 5 kursi,” ujarnya kepada Klikkalsel.

Baca Juga : Hadapi Musim Kemarau, KPH Tabalong Bentuk MPA dan KTPA

Baca Juga : Polres Tabalong Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Uang di Desa Murung Karangan

Sedangkan sebaran Daerah Pemilihan (Dapil), ia menyebutkan bahwa ditargetkan pada Dapil I sebanyak satu kursi, Dapil II sebanyak satu kursi, Dapil III sebanyak dua kursi dan Dapil IV sebanyak dua kursi.

“Sebenarnya ada 6 (kursi), namun kami dalam skala minimal mungkin 5 sudah termasuk,” katanya.

Ia menjelaskan, PDIP Pusat menargetkan di Tabalong hanya 5 kursi, sedangkan terkait kursi keenamnya dilihat dari calon di Dapil Murung Pudak dan Utara memungkinkan meraih masing-masing 2 kursi.

“Terkait 6 kursi dilihat calon di Murung Pudak dan Utara bisa memungkinkan untuk dua-dua,” katanya.

Ketika ditanyakan mengenai pengusungan Kepala Daerah, Supoyo mengaku belum memikirkan hal tersebut.

“Kita berpikir nanti dulu, kami pakai skala-skala, jadi skala utama kita sukseskan dulu di kursi, yang lain kami belum mengarah kesana,” tutupnya. (dilah)

Editor: Abadi