Sosial  

Paman Yani Ingatkan Bahaya Narkoba

Paman Yani saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

BATULICIN, klikkalsel.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi mengingatkan agar menghindari segala bentuk Narkoba.

Hal tersebut disampaikannya di sela sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan nomor 8 tahun 2012 tentang pola tarif pelayanan pada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum yang diselenggarakan di Desa Rantau Panjang Hulu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (9/9/2022).

“Selain mensosialisasikan pola tarif kita juga mempunyai misi lainnya yakni pencegahan terhadap maraknya penggunaan narkoba di tengah masyarakat, ” Katanya.

Dikatakan Yani, pencegahan narkoba ini sangat perlu dilakukan. Terlebih pada saat pandemi Covid-19. Hal ini terbukti dengan banyaknya tingkat hunian di RSJ Sambang Lihum kasus narkoba.

Baca Juga : Gerebek Bandar Narkoba, Anggota Polsek Banjarmasin Barat Diserang dengan Parang

Baca Juga : Polresta Banjarmasin Musnahkan 4.239 Botol Miras dan Narkoba Hasil Giat Sepekan

“Inilah pentingnya sosialisasi agar masyarakat dapat mengetahui besaran tarif yang ditentukan oleh RSJ Sambang Lihum sebagai penyedia layanan baik pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), pasien rehabilitasi narkoba maupun pasien lainnya,” ucapnya.

Yani juga menegaskan, pemakaian narkoba berefek bukan hanya bagi dirI, tetapi juga pada keluarga dan lingkungan.

“Narkoba adalah musuh yang sangat nyata dan merugikan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan RSJ Sambang Lihum, Indra Husnul Huda, mengungkapkan rumah sakit milik Pemprov Kalsel ini mempunyai 14 jenis layanan dengan 2 pelayanan utama yakni penyembuhan bagi ODGJ serta rehabilitasi narkoba.

“Untuk ODGJ, kita lakukan pengobatan, perawatan sampai pada rehabilisasi, hingga sembuh dan terjun di masyarakat dengan suatu keahlian tertentu,” paparnya.

Kapasitas di RSJ Sambang Lihum dikatakan Indra saat ini ada sekitar 500 pasien, dengan keterisian hampir setengahnya.

“Meski RSJ Sambang Lihum adalah rumah sakit rujukan. Namun ada beberapa kabupaten kota yang membina pasiennya di wilayah masing-masing sebelum ke RSJ Sambang Lihum,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad