Polresta Banjarmasin Musnahkan 4.239 Botol Miras dan Narkoba Hasil Giat Sepekan

Kapolresta Banjarmasin, Walikota, Ketua DPRD Kota serta tamu undangan melakukan pemusnahan 4.239 miras

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 4.239 botol dan kaleng miras dimusnahkan menggunakan alat berat jenis Roller di halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (1/9/2022).

Ribuan miras itu merupakan hasil giat anggota kepolisian Banjarmasin selama sepekan yang kemudian pemusnahannya dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito.

Pemusnahan juga disaksikan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Ketua DPRD Kota Harry Wijaya, Kasdim 1007 Banjarmasin Letkol Arm Agung Nugroho, Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa serta masyarakat.

Pada juga memusnahkan kurang lebih 260 knalpot racing atau blong menggunakan mesin pemotong. Sedangkam barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu 239,96 gram ditambah 61 butir pil ekstasi dari 25 pemilik (tersangka) dimusnahkan dengan cara dicampurkan ke larutan deterjen. Serta penyerahan barang bukti dua unit sepeda motor curian kepada pemiliknya.

Pemusnahan 4.239 miras mengunakan alat berat jenis Roller di Halaman Polresta Banjarmasin

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, menyampaikan, ribuan miras yang dimusnahkan merupakan hasil giat selama sepekan yang menyasar ke tempat hiburan malam (THM) di Banjarmasin, lokasi billiar, depot-depot dan beberapa warung pinggiran.

“Untuk pemiliknya kita berikan pembinaan dulu, tapi apabila masih saja menjual miras tanpa ijin, untuk yang kedua sampai ketiga kalinya, maka nanti akan diberikan tindakan sesuai dengan peraturan dan hukum yang belaku,” ujar Kapolersta.

Baca Juga : Polres Tabalong Musnahkan 100,32 Gram Sabu-Sabu Dengan Cara Diblender

Baca Juga : Polsek Bantim Gulung Pengepul Judi Togel, Kapolsek: Kapolresta Instruksikan Berantas Judi

Selain botol miras, petugas juga mengamankan ratusan botol alkohol murni, yang diduga kuat dijadikan minuman oplosan.

“Jadi alkohol itu dicampur lagi dengan bahan yang lain, kemudian jadilah minuman oplosan yang murah meriah,” kata Kombes Pol Sabana.

Ke depan, pihaknya berkomitmen akan lebih meningkatkan lagi pengawasan dengan berkolaborasi bersama intansi-intansi terkait.

Lebih lanjut, jajaran Polri di Banjarmasin mengimbau kepada seluruh warga, agar berhati-hati dan waspada atas tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang banyak.

Melalui kegiatan ini, Polresta Banjarmasin dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa Kepolisian selalu berusaha memberikan perlindungan, pengayoman terbaik kepada masyarakat.

“Bahwa Polresta Banjarmasin telah bekerja dengan transparansi sesuai dengan atensi Pimpinan untuk menjadi Polri Presisi,” tuturnya.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kapolresta Banjarmasin beserta jajarannya yang selama sepekan ini telah melakukan giat pemberantasan minuman keras tanpa izin di Kota Banjarmasin serta beberapa paket Narkoba.

“Saya ucapkan terima kasih, saya tidak bisa membayangkan jika ini dikonsumsi warga Kota Banjarmasin,” ungkapnya.

Menurutnya, jika ribuan botol dan kaleng miras serta Narkoba itu dikonsumsi oleh warga maka akan menimbulkan banyak korban dan mengakibatkan dampak sosial yang merugikan.

“Meskipun ada nilai ekonomi dari sini tapi dampaknya itu yang kira-kira akan merusak warga Kota Banjarmasin. Termasuk masa depan generasi kita,” ujarnya.

Walikota berharap agar giat dan pengawasan seperti ini bisa terus dilanjutkan agar Kota Banjarmasin menjadi kondusif menjelang hari jadi ke 496.

“Apa lagi, sebentar lagi hari jadi Kota Banjarmasin, saya tidak ingin ada kegiatan yang sifatnya mengganggu keamanan Kota Banjarmasin,” tutur Ibnu.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga lingkungan Kota Banjarmasin.

“Jangan sampai ada peredaran miras yang begitu bebas di Kota Banjarmasin,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran