Pajak Reklame Digantung, APPSI Kalsel Keluh-Kesah ke Komisi III

Ketua Pengda APPSI Kalsel Winardi saat wawancara di DPRD Banjarmasin. (foto : farid/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel – Perwakilan Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Pengda Kalsel berkeluh kesah ke Komisi III DPRD Banjarmasin, Selasa (7/1/2020).
Pengusaha advertising tersebut mencari kepastian hukum terkait usaha reklame yang selama ini digantung. “Beberapa waktu lalu kami pengusaha advertising seperti bola dilempar ke sana kemari,” ketua Ketua APPSI Pengda Kalsel Winardi, usai pertemuan di Dewan Banjarmasin.
Ia heran, pajak reklame yang dibayarkan pengusaha advertising tidak diterima Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin. Alasannya tidak sesuai dengan Permen PU, sementara dalam Perda ada diatur soal penyelenggaraan reklame.
“Ini seperti ingin menghentikan kegiatan usaha kami. Makanya kami keluh kesah, mudahan juga keluhan kami diakomodir,” ujar dia.
Padahal, kata dia, Pengda APPSI Kalsel ingin bisa bermanfaat bagi Banjarmasin, melalui pajak reklame yang dibayarkan.
Bagi dia, dampak tidak ada kepastian soal reklame, baleho yang ada dianggap bodong, karena tidak bayar pajak. “MauMau bayar tapi tak diterima,” katanya lagi.
Ia juga mengeluhkan, papan reklame kosong tetapi tetap dikenakan pajak. Padahal yang dipungut itu harusnya yang ada pesan khusus reklame.
Oleh karena itu, pengusaha yang akrab disapa Pak Win ini, berharap ada kepastian menyangkut regulasi penyelenggaraan reklame.
“Sebab ada Perda yang mengizinkan reklame, akan tetapi Pemko tak diterima pajaknya. Sementara kalau tanpa pajak, lantas itu nanti baleho kami jadi tak diizinkan. Ini yang kami bingung, Pemko mengacu kemana. Padahal kami ingin sesuai aturan,” katanya.
Terkait persoalan itu, katanya, langkah selanjutnya sambil menunggu keputusan dikeluarkan dewan, kegiatan advertising terus jalan seperti biasa.
Ia lantas mempertanyakan, pada saat ini izin baleho yang ada digantung. Tapi, di satu sisi
ada pihak lain yang membangun reklame.
“Padahal dulu saat rapat koordinasi dengan dinas terkait, APPSI akan dilibatkan jika ada pembangunan reklame yang baru. Namun, sampai hari ini belum pernah dilibatkan, mudahan di 2020 ini, APPSI dan Pemko terjadi sinergitas,” ujarnya.
Terkait dihapusnya UPT PJU dan Reklame pada Dinas PUPR, ia sangat menyayangkan. Mengingat, Dinas PUPR ibarat ibu kandung bagi penggiat pengusaha reklame. (farid)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan