Opsen PKB se-Kalsel Capai Rp576 Miliar Lebih, Gubernur H. Muhidin Pastikan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Membangun Banua

Gubernur H. Muhidin menyerahkan penghargaan kepada mitra streaming dalam mendukung pelayanan kesamsatan se-Kalsel.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Gubernur Kalsel H. Muhidin menekankan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan salah satu modal utama pembangunan daerah. Hal ini disampaikan orang nomor satu di provinsi ini saat acara Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (16/12/2025).

Gubernur H. Muhidin mengapresiasi kinerja semua pihak yang terus berkolaborasi untuk meningkatkan penerimaan pajak di 13 kabupaten/kota se-Kalsel.

Gubernur mengatakan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tidak selalu disebabkan oleh keengganan, melainkan sering kali karena kurangnya informasi, keterbatasan akses, atau faktor kelalaian.

Oleh karena itu, ia mendorong agar pelayanan Samsat terus diperkuat melalui kolaborasi antara Bapenda Provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

“Sebagian masyarakat bukan tidak mau membayar pajak, tetapi karena tidak tahu, lupa, atau aksesnya sulit. Di sinilah peran kita bersama untuk memberikan kemudahan dan edukasi, bukan semata-mata penindakan,” ucapnya saat menyampaikan sambutan.

Muhidin juga menyoroti pentingnya pendekatan persuasif dalam meningkatkan kesadaran pajak, sejalan dengan kebijakan nasional yang menekankan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, inovasi pelayanan, jemput bola hingga ke pelosok daerah, serta sinergi lintas sektor menjadi kunci meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Ia mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik di daerah masing-masing.

“Hasil pajak ini untuk membangun Kalimantan Selatan, untuk kesejahteraan masyarakat kita sendiri. Karena itu, perhatian terhadap pajak daerah harus menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
kolaborasi dan penguatan pelayanan Samsat.

Melalui Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Gubernur berharap kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat Kalimantan Selatan terus meningkat, sehingga mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil, menyampaikan laporan pelaksanaan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025.

Baca Juga : Gubernur Muhidin Bersama Bupati/Walikota se-Kalsel Sepakat Dukung Pembangunan Markas Kodam Lambung Mangkurat di Banjarbaru

Baca Juga : Gubernur Kalsel Ajak ASN dan BUMD Galang Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatera

Dikatakannya Gebyar Panutan Pajak Daerah merupakan salah satu program strategis Pemprov Kalsel untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, serta partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Kegiatan Gebyar Panutan Pajak ini telah dilaksanakan sejak 14 Agustus hingga 20 Desember 2025 dengan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, Bapenda Kalsel secara aktif melakukan pemantauan penerimaan pajak daerah, khususnya PKB dan BBNKB, yang dilaporkan secara harian kepada seluruh kabupaten dan kota sebagai bentuk transparansi, koordinasi, serta penguatan sinergi antar pemerintah daerah.

Subhan membeberkan realisasi distribusi opsen PKB 13 kabupaten/kota se-Kalsel telah mencapai Rp576.715.998.000. Dari jumlah tersebut, Kota Banjarmasin tercatat sebagai daerah penerima terbesar dengan nilai sekitar Rp134,8 miliar, sementara Kabupaten Balangan menjadi daerah dengan penerimaan terkecil, seiring dengan jumlah kendaraan bermotor yang relatif lebih sedikit.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa melalui skema opsen pajak yang berlaku saat ini, tidak ada kabupaten atau kota yang mengalami penurunan penerimaan. Sebanyak 66 persen dari pokok PKB ditransfer langsung ke kas pemerintah kabupaten dan kota pada hari yang sama.

“Dengan pola opsen ini, kabupaten dan kota justru menerima manfaat yang lebih besar dan langsung, sehingga semakin memperkuat fiskal daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Subhan menyampaikan apresiasi kepada seluruh bupati dan wali kota yang berpartisipasi aktif mendukung pelaksanaan Gebyar Panutan Pajak, termasuk melalui dukungan sarana dan prasarana berupa kendaraan operasional Samsat.

Dukungan tersebut berasal dari berbagai daerah, di antaranya Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kotabaru, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Tabalong, Tanah Bumbu, hingga Kabupaten Balangan.

Ia secara khusus memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Balangan yang meskipun menerima opsen paling kecil, justru menunjukkan komitmen besar dalam mendukung pelayanan pajak daerah, termasuk dengan bantuan pembangunan kantor Samsat baru di Kabupaten Balangan.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota atas dukungan nyata yang telah diberikan. Kolaborasi ini sangat berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi di Kalimantan Selatan,” tandasnya. (rizqon)

Editor: Abadi