Operasi Zebra Intan, Satlantas Polres Tabalong Akan Tindak Pelanggar Prokes

Kasat Lantas Polres Tabalong, Iptu Narendra Rian Agusta mengimbau warga untuk mentaati protokol kesehatan. (foto : humas polres tabalong for klikkalsel)

TANJUNG, klikkalsel.com – Operasi Zebra Intan di tahun 2020 ini dilaksanakan Sat Lantas Polres Tabalong sedikit berbeda dari biasanya.

Jika sebelumnya hanya menindak jenis pelanggaran lalu lintas, ditengah pandemi Covid-19 ini akan ditambah dengan pelanggaran terhadap protokol kesehatan (prokes), termasuk bagi masyarakat yang tidak memakai masker.

Operasi Zebra Intan ini sendiri dilaksanakan selama 14 hari ke depan, sejak 26 Oktober hingga 8 Nopember 2020.

Kasat Lantas Polres Tabalong, Iptu Narendra Rian Agusta, menyampaikan operasi di hari pertama ini berkolaborasi dengan petugas TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga dua pekan mendatang.

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas berupa sanksi tilang, jika ada yang melanggar protokol kesehatan yang terlihat kasat mata dilakukan oleh masyarakat maka akan di tindak lanjuti dengan memberikan sanksi.

“Sanksi berupa mendata identitas diri ke aplikasi oleh petugas Satpol PP dan menyuruh untuk membeli masker,” kata Kasat Lantas.

Dalam operasi tahun ini ada tiga jenis pelanggar yang menjadi prioritas sasaran penindakan, yaitu penggendara melawan arus, pengendara yang tidak memakai helm, penggendara dibawah umur yang terlihat kasat mata.

Baca Juga : Siapkan Kelengkapan Kendaraan Motor Anda, 14 Hari ke Depan Polres Tabalong Gelar Razia Operasi Zebra

Namun, jika apabila masyarakat di jalan raya sudah tertib maka dipastikan tidak akan diberhentikan oleh petugas.

“Petugas tidak akan melakukan razia secara stasioner karena untuk menghindari kerumunan masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Kasat Lantas.

Lebih lanjut, Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasat Lantas Polres Tabalong, IPTU Narendra Rian Agusta, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat harus mengerti dan memahami selama Operasi Kepolisian Zebra Intan 2020 diharapkan masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas.

Masyarakat juga diminta mengikuti kebijakan pemerintah agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yaitu 3M+1T.

“Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan paling tidak dari cara sederhana dan mudah dengan mengenakan masker saat beraktifitas diluar rumah,” imbaunya.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan