Operasi Zebra Intan 2019, Polres Banjarbaru Mencatat 75 Pelanggaran

Sat Lantas Polres Banjarbaru saat Apel gabungan dalam rangka pembukaan Operasi Zebra Intan 2019.(foto : Polres Banjarbaru)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Polres Banjarbaru menggelar razia Operasi Zebra Intan 2019. Dari hasil giat tersebut, sedikitnya ada sebelas kendaraan roda dua diamankan dari 75 pelanggaran.

Bertempat di depan Polres Banjarbaru, Satlantas Polres Banjarbaru bersama perwakilan Pemerintah Kota Banjarbaru, TNI, dan Dishub memeriksa berbagai pengendara.

Baca Juga : Operasi Zebra Intan 2019 Dimulai, Ini 8 Poin Utama Wajib Dipatuhi

Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Gustaf Adolf melalui Kasubag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati saat dikonfirmasi klikkalsel.com mengatakan, hasil operasi didapati sebanyak 75 orang yang melanggar peraturan lalulintas, Kamis (24/10/2019).

Diantaranya karena lupa atau tidak membawa surat kelengkapan kendaraan bermotor, tidak melengkapi dengan helm standar, spion, dan knalpon bising, serta menggunakan lampu strobo.

“Sebanyak 11 kendaraan roda dua kami amankan di Polres Banjarbaru, karena sama sekali tidak membawa surat menyurat,” ujarnya.

Siti Rohayati menambahkan untuk ke 64 orang pelanggar disebabkan karena pengendara tidak membawa surat kendaraan tetapi membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), begitu pula sebaliknya.

Baca Juga : Gara-gara Istrinya Diajak Jalan, Pisau Dilayangkan Hingga Motor Temannya Dibakar

Ada yang menggunakan knalpot racing, lampu strobo, serta menggunakan spion tidak sesuai ketentuan juga ditilang.

Hasil gelar Operasi Zebra Intan 2019 kemarin, Sat Lantas Polres Banjarbaru mendapati rata-tara pengendara tidak memiliki SIM, sehingga ditilang oleh petugas.

“Bagi yang ingin mengambil kendaraan atau mengurus tilang diharapkan nanti menunggu sidang, dilaksanakan pada tanggal 07 November 2019,” tutup Siti Rohayati.(nuha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan