Operasi Yustisi Disiplin Protokol kesehatan Sasar Sejumlah Kafe

Operasi Yustisi oleh petugas gabungan, di salah satu cafe di HST (foto: Humres HST)

BARABAI, klikkalsel.com – Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 1002/Barabai, Polres HST, Satpol PP dan anggota BPBD Kabupaten HST kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan.

Kali ini Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol kesehatan menyasar sejumlah kafe yang di Kota Apam Barabai, pada Selasa (15/9/2020) malam.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini mengatakan, Operasi Yustisi ini digelar berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati HST Nomor 34 Tahun 2020.

Bagi dia, itu sama-sama mengacu pada penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran wabah Covid-19 di HST secara khusus, dan di Indonesia secara umum.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi.

“Diketahui bagi pelanggar yang kedapatan diberikan teguran baik lisan maupun tertulis oleh Satpol PP, dan diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Covid- 19,” ujarnya.

Sementara itu Dandim 1002/Barabai Letkol Inf M Ishak Baharuddin didampingi Kapten Inf Andi Tiro menyatakan, pihaknya selalu bersinergi dengan Polri, membantu Pemerintah Daerah dalam penegakkan Protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten HST. (wawan)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan